MenaraToday.Com
– Manila :
Penguatan komitmen
antikorupsi di regional Asia Tenggara, Australia, dan Selandia Baru menguat.
Hal itu dibuktikan dengan diluncurkannya dokumen Regional Threat Assessment:
Transnational Laundering of Corruption Proceeds, yang berhasil memetakan aliran
dana kejahatan pencucian uang yang berasal dari hasil korupsi. Terselesaikannya
dokumen asesmen ini tidak lepas dari kolaborasi yang baik antara PPATK dengan
lembaga intelijen keuangan Australia (AUSTRAC), Brunei Darussalam (AMBD),
Filipina (AMLC), Malaysia (UPW-BNM), Selandia Baru (NZFIU), Singapura (STRO),
dan Thailand (AMLO).
Ruang lingkup asesmen
meliputi aliran dana pencucian yang berasal dari hasil korupsi, yang mengalir
di dalam regional, keluar regional, maupun menuju regional. Metodologi
penelitian menggunakan metode kualitatif dan kuantitatif sekaligus, dengan data
yang bersumber dari informasi intelijen, proses penegakan hukum (penyidikan,
penuntutan, dan vonis), dan sumber-sumber relevan lainnya.
Temuan asesmen menemukan 136
negara di dunia terkait dengan aliran dana pencucian uang hasil korupsi, baik
dananya berasal dari regional Asia Tenggara, Australia, dan Selandia Baru,
maupun sebaliknya, dana haram tersebut yang memasuki kawasan ini. Temuan asesmen
juga menunjukkan Politically Exposed Persons (PEP) di ASEAN dengan pengaruhnya
di sektor sumber daya alam di negara masing-masing, ditemukan memiliki
kerentanan tertinggi terhadap korupsi baik melalui penggelapan atau penyuapan.
Orang-orang yang berpengaruh
secara politis memiliki akses untuk melakukan skema pencucian uang yang rumit,
yang dirancang untuk menyembunyikan asal-usul dana hasil kejahatannya dan
melibatkan pergerakan dana melintasi berbagai yurisdiksi di dalam maupun di
luar kawasan ASEAN. Seringkali skema ini dibantu oleh pihak yang
memfasilitasinya, yang dikenal dengan Professional Money Launderer, dengan
menggunakan bank yang tidak memiliki pengetahuan memadai terhadap dana yang
bersumber dari hasil korupsi tersebut.
Riset ini merekomendasikan
serangkaian aksi prioritas, antara lain perluasan pertukaran informasi,
khususnya terkait dengan PEP, pengembangan riset lebih lanjut dengan salah satu
topiknya menentukan indikator red flag pencucian uang yang berasal dari hasil
korupsi, memperluas ruang lingkup program pertukaran analis lembaga intelijen
keuangan dengan mengangkat tema korupsi transnasional, hingga menjadikan tema
korupsi transnasional sebagai salah satu kurikulum yang dimuat dalam program
pelatihan yang melibatkan personel lembaga intelijen keuangan dan penegak
hukum.(efrizal/tim)