Polsek Simpang Kanan Ciduk Pelaku Curanmor Di Kandang Ayam.




MenaraToday.Com – Rokan Hilir :

Berkat laporan korban Suryadi (26) warga Dusun.Suka Jadi RT 002 RW 003 Kepenghuluan Bukit Damar Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Rohil akhirnya pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) Zulkipli Ritonga (37) warga JalanM. Yazid Hamta Kepenghuluan Bukit Damar Kecamatan Simpang Kanan berhasil di ciduk personil unit reskrim Polsek Simpang Kanan.

Dengan dilengkapi keterangan para saksi-saksi, PH (26) warga Mahato Kabupaten Padanglawas Utara Kabupaten Rokan Hulu dan HN (28) warga Dusun Suka Jadi Kepenghuluan Bukit Damar Kecamatan Simpang Kanan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan Nopol BM 5438 WR dengan nomor rangka MH1JFM228FK176665 nomor mesin JFM2E-2156767.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Muhammad Mustofa, melalui Kasubag Humas Polres AKP Juliandi, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya peristiwa pencurian sepeda motor ini terjadi pada hari Senin (4/11/2019) sekira pukul 16.00 Wib, dimana saat itu korban pergi ke kandang ayam milikny di Dusun Suka Jadi RT/RW 002/003 Kepenghuluan Bukit Damar Kecamatan Simpang Kanan. Dan saat akan pulang Selasa (5/11/2019) sekira pukul 06.30 Wib, korban tidak menemukan sepeda motor Honda Beat miliknya

Sadar bahwa sepeda motor milkinya telah di curi orang, korban mendatangi ketua RT untuk memberitahukan bahwa sepeda motornya telah di curi, dengan di temani ketua RT, korban langsung mendatangi Polsek Simpan Kanan untuk membuat laporan polisi.

“Mendapatkan laporan pencurian sepeda motor, kita langsung membentuk tim dan melakukan penyelidikan dan akhirnya kita mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian sepeda motor tersebut adalah Zulkipli Ritonga, tanpa membuang waktu kita langsung mencari keberadaan pelaku, setelah melakukan penyelidikan akhirnya pelaku berhasil kita ringkus bersama barang bukti sepeda motor milik korban yang dicurinya dari kandang ayam. Kemudian pelaku kita bawa ke Mapolsek Simpang Kanan guna pemeriksaan lebih lanjut.” Jelas Juliandi SH (Suwarno)
Lebih baru Lebih lama