Sadis, Hanya Gara-Gara Kayu , SU Tebas Leher Dan Tangan Rekannya Hingga Tewas



MenaraToday.Com – Rokan Hilir :

Diduga karena sakit hati dan tidak terima karena kayu croco hasil tumbangannya diambil temannya, Seorang pria berinisial SU (32) warga RT/RW 02/03 Kepenghuluan Babussalam Rokan Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir, Riau tega menghabisi nyawa temannya sendiri, Buang (52) warga Dusun 1 Kepenghuluan Babussalam Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir.


Kapolres Rokan Hilir, AKBP Muhammad Mustofa, Sik, Msi melalui Kapolsek Pujud Iptu Amru Abdulllah, Sik, Senin (11/11/2019) membenarkan peristiwa pembunuhan tersebut, menurut Amru, pembunuhan tersebut bermotif sakit hati.

“Saat kita introgasi, pelaku mengakui perbuatannya, menurut pelaku dirinya menghabisi rekannya sesama pencari kayu dengan cara melilitkan baju ke mulut dan hidung korban, selain itu pelaku membekap korban dengan tidak ada perlawanan selama kurang lebih satu jam, kemudian pelaku menebas leher kanan satu kali dan leher kiri korban dua kali dengan menggunakan kampak, kemudian pelaku menenggelamkan korban, kemudian pelaku mengambil parang di dalam sampan, sambil menarik korban dari dalam air, tersangka kembali mengayunkan parang sebanyak delapan kali ke lengan kanan korban, kemudian pelaku meninggalkan korban begitu saja” ujar Amru

Amru juga menjelaskan peristiwa pembunuhan sadis ini terungkap saat istri korban Asniar (48), merasa gelisah karena suaminya yang mencari kayu tidak pulang kerumah, kemudian istri korban menyampaikan kegelisahannya kepada tetangga dan warga, lalu warga pun melakukan pencarian terhadap korban dan sekira pukul 11.00 Wib warga menemukan korban dengan posisi tidak bernyawa lagi dan dengan posisi dipenuhi luka akibat benda tajam di bagian tangan dan leher.

Dengan dibantu warga, korban langsung dievakuasi ke Puskesmas Pujud untuk keperluan visum et revertum, hasil dari visum petugas puskesmas menemukan luka robek dibagian leher kiri sepanjang 8 Cm, luka robek di leher kanan sepanjang 4 Cm, luka robek pada dagu bawah sepanjang  2Cm, luka robek di tangan kanan sepanjang 13 cm dan luka robek dibagian kiri sepanjang 5 Cm. setelah di visum jenazah korban lagsung dibawa ke RS Bhayangkara Pekanbaru untuk dilakukan autopsi.

“Karena curiga jenazah yang ditemukan warga adalah korban pembunuhan, kita langsung bergerak cepat mencari informasi dan keterangan atas kematian korban, dan akhirnya kita mendapatkan informasi korban di bunuh oleh temannya sendiri berinisial SU. Tanpa menunggu waktu lama, kita langsung bergerak mencari pelaku dan akhirnya kita berhasil menemukan dan meringkus pelaku SU beserta barang bukti berupa 1 buah kapak dan satu buah parang milik korban. Serta satu buah baju berwarna putih milik tersangka. Kemudian pelaku kita bawa ke Mapolsek Pujud untuk dimintai keterangannya” ujar Amru sembari menyebutkan pelaku dijerat dengan pasal 351 Jo pasal 338 KUHPidana tentang penganiayaan yang berujung menghilangkan nyawa orang lain (Suwarno)

Lebih baru Lebih lama