MenaraToday.Com - Batubara :
Kapolres Batu Bara, AKBP Robin Simatupang, SH, M.Hum didampingi Wakapolres Batu Bara Kompol Herwansyah Putra dan Kasat Reskrim AKP Pandu Winata menggelar Press Release dihalaman Mako Polres Batu Bara, pada hari Rabu (11/12) sekitar jam 15.00 wib, terkait penangkapan otak pelaku perampokan Toko Mas Ginting yang berlokasi di Pajak Sore, Desa Pematang Cengkaring, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, beberapa hari yang lalu.
Kapolres menjelaskan, Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batubara terpaksa harus menembak mati RL als Muslim als Nyak warga Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, yang merupakan otak pelaku perampokan, karena mencoba kabur dan melawan petugas.
"Tersangka Muslim terpaksa kita tembak karena melawan dan melukai personel," ujarnya.
Sambung Kapolres, pengungkapan kasus perampokan Toko Mas itu bermula dari pengungkapan kasus pencurian baterai tower selular milik PT Telkomsel. Dimana pada hari Selasa (3/12) Polisi berhasil mengamankan Iwan als Bacok di sekitar wilayah Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara.
"Tersangka Ridwan ditangkap atas peristiwa pencurian dengan kekerasan beserta barang bukti 1 paket plastik besar narkotika jenis Shabu," ujarnya.
Ketika diinterogasi, Ridwan mengaku bahwa yang telah merampok dan menembak pemilik Toko Mas Tarjan Ginting adalah Ramli alias Muslim," jelasnya.
Selanjutnya, dari keterangan tersangka Iwan, pada haris Kamis (5/12), Polisi melakukan pencarian terhadap RL als Muslim als Nyak. Tak berapa lama, Polisi melihat keberadaan tersangka Muslim saat melintas di Jalinsum Desa Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Batubara, dengan mengendarai sebuah mobil pick up grand max, sehingga dilakukan pengejaran dan akhirnya tersangka Muslim berhasil diamankan Polisi.
Setelah tertangkap, Polisi melakukan pengembangan hingga ke wilayah Kabupaten Simalungun guna mencari barang bukti berupa emas dan senjata api yang digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya. Kapolres juga mengatakan, saat dilakukan pengembangan untuk mengetahui dimana emas yang dirampok serta senpi yang mereka gunakan untuk menembak korban Tarzan Ginting, tersangka dibawa menuju Simalungun dengan mengendarai mobil.
Namun karena personil Sat Reskrim Aipda R. Harahap dan tersangka Ramli alias Muslim hendak buang air kecil, maka posisi borgol yang sebelumnya dibelakang, dipindah kebagian depan, persis di Jalan Provinsi Lima Puluh - Perdagangan disekitar perkebunan. Setelah mobil menepi, Aipda R. Harahap hendak keluar terlebih dahulu. Tiba-tiba tersangka Ramli alias Muslim dengan tangan diborgol kedepan langsung merampas senpi yang berada dipinggang R. Harahap serta mendorong tubuhnya.
Seketika R. Harahap membalikkan tubuhnya menghadap mobil, dengan jarak 1 meter tersangka langsung menembak R. Harahap dan mengenai lengan kirinya.
Usai menembak personil, tersangka kabur melarikan diri. Melihat itu, Brig. Syahputra M. Hasibuan yang berada di posisi kemudi segera keluar dari mobil dan mengejar tersangka.
Dengan 2 tembakan dari arah belakang yang dilepaskan Brig. Syahputra M. Hasibuan, tersangka langsung tersungkur setelah timah panas mengenai punggung kiri tersangka.
Nyawa tersangka tidak tertolong akibat tembakan tersebut sehingga langsung dibawa ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi. Guna keperluan otopsi, jenazah tersangka dirujuk ke RS Bhayangkara Medan. (Dwi)
