Dalam Waktu Dua Hari, Pelaku Jambret Di Jalinsum Nginap Di Polsek Kota Kisaran




MenaraToday.Com – Asahan :

Kepolisian Sektor Kota Kisaran kembali meringkus pelaku tindak pidana pencurian (jambret) yang dilakukan pelaku Robby Fatur Rahman alias Rahman alias Roby (20) warga Jalan Williem Iskandar Lingkungan V Kelurahan Selawan Kecamatan Kisaran Timur, Asahan. Selasa (10/12/2019).


Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu melalui Kapolsek Kota Kisaran Iptu Edy Siswoyo didampingi Kanit Reskrim Ipda Arbin Rambe menyebutkan kejadian pada hari Minggu (8/12/2019) sekira pukul 18.30 Wib di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Desa Gajah Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, dimana pelaku merampas dua buah tas milik korban Sinta Bella (21) warga Desa Meranti Dusun IV Kecamatan Meranti, Asahan, Sumatera Utara.

“Jadi saat itu korban Sinta Bella baru pulang kerja dan berboncengan dengan kakak korban. Saat tiba di lokasi tiba-tiba datang sepeda motor yang dikendarai pelaku yang langsung memepet sepeda motor korban dari arah samping sebelah kanan sehingga korban jatuh ke beram jalan, kemudian pelaku merampas 2 tas milik korban yang berisi 2 buah Handphone Oppo warna merah dan HP Vivo, 2 buah ATM BRI, jam tangan merk door dan uang tunai Rp. 500 ribu. Setelah berhasil merapas tas korban, kemudian pelaku melarikan diri, korban sempat mengejar dan melihat pelaku memakai switer buri dengan penutup kepala, namun korban ketinggalan sehingga pelaku dapat kabur dengan membawa hasil jarahannya” ujar Edy Siswoyo.

Lebih lanjut Edy Siswoyo menambahkan setelah peristiwa tersebut, kroban langsung membuat laporan ke Mapolsek Kota dengan Laporan Polisi dengan Nomor : LP /   /XII/2019/SU/Res Ash/Sek Kota Kisaran, hari Sabtu tertanggal 9 Desember 2019 sekira pukul 20.30 Wib.

“Berdasarkan laporan korban, unit reskrim Polsek Kota Kisaran melakukan penyelidikan dan melakukan Pulbaket sesuai dengan cirri-ciri dan sepeda motor pelaku. Dan pada hari Selasa (10/12/2019) sekira pukul 13.00 Wib, unit reskrim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Williem Iskandar Kisaran, mendapatkan informasi berharga ini, team langsung bergerak ke lokasi dimana pelaku berada untuk melakukan penangkapan dan saat diringkus petugas langsung menyita sepeda motor Honda 125 warna merah dengan nopol BK 2181 VBG, jacket yang digunakan saat melakukan aksi dan HP milik korban. Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya bersama dengan 2 rekannya yang masih kita buron” jelasnya sembari menyebutkan kini pelaku pelaku beserta barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Kota untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. (Adjie)
Lebih baru Lebih lama