MenaraToday.Com – Asahan :
Kepolisian Sektor
Kota Kisaran kembali meringkus pelaku tindak pidana pencurian (jambret) yang
dilakukan pelaku Robby Fatur Rahman alias Rahman alias Roby (20) warga Jalan
Williem Iskandar Lingkungan V Kelurahan Selawan Kecamatan Kisaran Timur,
Asahan. Selasa (10/12/2019).
Kapolres Asahan AKBP
Faisal F Napitupulu melalui Kapolsek Kota Kisaran Iptu Edy Siswoyo didampingi
Kanit Reskrim Ipda Arbin Rambe menyebutkan kejadian pada hari Minggu
(8/12/2019) sekira pukul 18.30 Wib di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Desa
Gajah Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, dimana pelaku merampas dua buah tas
milik korban Sinta Bella (21) warga Desa Meranti Dusun IV Kecamatan Meranti,
Asahan, Sumatera Utara.
“Jadi saat itu korban
Sinta Bella baru pulang kerja dan berboncengan dengan kakak korban. Saat tiba
di lokasi tiba-tiba datang sepeda motor yang dikendarai pelaku yang langsung
memepet sepeda motor korban dari arah samping sebelah kanan sehingga korban
jatuh ke beram jalan, kemudian pelaku merampas 2 tas milik korban yang berisi 2
buah Handphone Oppo warna merah dan HP Vivo, 2 buah ATM BRI, jam tangan merk
door dan uang tunai Rp. 500 ribu. Setelah berhasil merapas tas korban, kemudian
pelaku melarikan diri, korban sempat mengejar dan melihat pelaku memakai switer
buri dengan penutup kepala, namun korban ketinggalan sehingga pelaku dapat
kabur dengan membawa hasil jarahannya” ujar Edy Siswoyo.
Lebih lanjut Edy
Siswoyo menambahkan setelah peristiwa tersebut, kroban langsung membuat laporan
ke Mapolsek Kota dengan Laporan Polisi dengan Nomor : LP / /XII/2019/SU/Res Ash/Sek Kota Kisaran, hari
Sabtu tertanggal 9 Desember 2019 sekira pukul 20.30 Wib.
“Berdasarkan laporan
korban, unit reskrim Polsek Kota Kisaran melakukan penyelidikan dan melakukan
Pulbaket sesuai dengan cirri-ciri dan sepeda motor pelaku. Dan pada hari Selasa
(10/12/2019) sekira pukul 13.00 Wib, unit reskrim mendapatkan informasi bahwa
pelaku sedang berada di Jalan Williem Iskandar Kisaran, mendapatkan informasi
berharga ini, team langsung bergerak ke lokasi dimana pelaku berada untuk
melakukan penangkapan dan saat diringkus petugas langsung menyita sepeda motor Honda
125 warna merah dengan nopol BK 2181 VBG, jacket yang digunakan saat melakukan
aksi dan HP milik korban. Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya
bersama dengan 2 rekannya yang masih kita buron” jelasnya sembari menyebutkan
kini pelaku pelaku beserta barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Kota
untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. (Adjie)