Peringati Hari HAM Internasional Dan Hari Anti Korupsi Dunia, BEM Nusantara Tuntut Penyelesaian HAM Dan Korupsi



MenaraToday.Com – Surabaya :

Badan Eksekusif Muda (BEM) Nusantara Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo Surabaya, Selasa (10/12/2019) sekira pukul 14.25 Wib.

Koordinator Lapangan, Rifky Nuruh Huda (Ketua BEM Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi) menyebutkan aksi ini selain memperingati hari HAM Internasional dan Hari Anti Korupsi Dunia tahun 2019.

“Kita mendesak Presiden untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, mendesak Kapolri untuk membebaskan Lutfi, mendesak pemerintah untuk membersihkan birokrasi dan berani untuk melakukan gebrakan untuk mewujudkan pemerintah yang bersih, mendorong hadirnya solusi yang konsisten terhadap lembaga KPK serta mendorong pemerintah untuk mendukung penuh kinerja KPK yang professional, transparan dan akuntabel.

Panatau dilapangan massa membawa spanduk/poster bertuliskan antara lain, Stop kriminal mahasiswa, Marsinah tidak mati, kami berlipat ganda, Humanity Above Religion, Tuntaskan atau tumbangkan ojok meneng ae cok JKJ masalah serius, wartawan Udin di bunuh karena berita dan Demokrasi masih terbenam

“Untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia adalah tujuan luhur bangsa Indonesia yang  termuat secara konkret dalam pembukaan UUD 1945 pada alinea ke IV namun 74 tahun kemerdekaan Indonesia justru Negara bertindak represif kepada mahasiswa dalam merespon demokrasi mahasiswa, bahwa atas segala apa yang terjadi sebagaimana kisah kelam arah penuntasan kasus pelanggaran HAM berat, sudah sepatutnya mahasiswa hadir bergerak baik dalam gerakan intelektual, moral yang dibungkus secara konstitusional untuk menuntut dan mendesak agar semua kasus Pelanggaran HAM Berat segera diselesaikan oleh pemerintah, bahwa pemerintah berargumen bahwa pihak yang kontra akan UU tersebut tidak boleh mengatasnamakan legitimasi rakyat, walaupun memang notabene faktanya sebagian besar masyarakat menolak revisi UU KPK, hal ini berarti pemerintah tidak mendengarkan suara rakyat yang berarti pemerintah turut andil dalam mengkebiri demokrasi di Indonesia, bahwa Kebijakan Presiden Joko Widodo dalam pemerintahannya di periode kedua ini juga terkesan tidak peduli dengan demokrasi di Indonesia, hal tersebut terdengar dari pidato visinya untuk periode kedua Presiden Jokowi sama sekali tidak menyinggung soal agenda pemenuhan, perlindungan dan penegakan HAM, bahwa dalam evaluasi kinerja pemerintahan yang dilakukan oleh Amnesty International, pemerintah dinilai Indonesia cenderung membiarkan kasus pelanggaran HAM di Indonesia, terbukti dengan adanya kebijakan yang menyudutkan rakyat, Tidak pro terhadap rakyat, hal tersebut sangat membahayakan agenda reformasi yang sudah berjalan selama 21 tahun dan mengancam rakyat Indonesia kembali lagi ke orde baru, saat ini yang terjadi adalah Demokrasi yang dikebiri dan reformasi yang semakin dikorupsi karena Aparat yang seharusnya sebagai unsur penegak hukum bekerja dengan berdasarkan aturan hukum yang berlaku, namun seringkali aparat mengabaikan aturan aturan hukum dalam bertugas, dalam pembubaran massa aksi misalnya, ada peraturan KaPolri tentang Pedoman Pengendalian Massa atau biasa disingkat PerKapolRi tentang ProTap Dalmas yang telah mengatur hal tersebut, tetapi seringkali hal tersebut diabaikan oleh para anggota di lapangan, kepentingan rakyat dan hak hak rakyat dalam berdemokrasi tidak boleh dan tidak bisa dikesampingkan demi kepentingan negara dan yang harus pertama kali diperhatikan serta diprioritaskan adalah asas demokrasi dan kebebasan sipil sebagai amanat konstitusi dan nilai nilai Trisakti itu sendiri yaitu berdaulat dalam bidang hukum, berdikari dalam bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan yang menjadi cita cita founding fathers kita, Presiden Soekarno, kejahatan publik yang paling jahat, terstruktur, dan sistematis adalah korupsi dan sebagaimana kita ketahui Praktik-praktik korupsi yang mengakar di bangsa ini sangat memprihatinkan, Mulai dari praktik suap hingga gratifikasi, selain itu baru baru ini terbongkar kasus yang kurang etis yang dilakukan oleh salah satu pejabat BUMN. Kasus tersebut terbongkar oleh Menteri BUMN bersama Menteri Keuangan yang berawal dari kecurigaan bea cukai ketika pesawat baru yang dibeli oleh negara baru tiba di tanah air” ujar Rifky dalam orasinya.

Setelah menyampaikan orasi Aliansi BEM Nusantara melakukan sholat gaib untuk Randy dan Yusuf yang menjadi korban saat aksi negara di korupsi pada tanggal 26 September 2019

Masa akhirnya di temui Kepala Bakesbang Pol Provinsi Jawa Timur, drs. Ec. Jonathan Judianto, M.MT di depan gerbang Gedung Negara Grahadi menyebutkan setuju dengan sikap dengan Aliansi BEM Nusantara Jatim selanjutnya dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama kemudian membagikan bunga mawar warna merah dan putih kepada media dan aparat keamanan (Effrizal/tim)

Lebih baru Lebih lama