MenaraToday.Com – Surabaya :
Badan Eksekusif Muda
(BEM) Nusantara Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Negara
Grahadi Jalan Gubernur Suryo Surabaya, Selasa (10/12/2019) sekira pukul 14.25
Wib.
Koordinator Lapangan,
Rifky Nuruh Huda (Ketua BEM Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi) menyebutkan
aksi ini selain memperingati hari HAM Internasional dan Hari Anti Korupsi Dunia
tahun 2019.
“Kita mendesak
Presiden untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan,
mendesak Kapolri untuk membebaskan Lutfi, mendesak pemerintah untuk
membersihkan birokrasi dan berani untuk melakukan gebrakan untuk mewujudkan
pemerintah yang bersih, mendorong hadirnya solusi yang konsisten terhadap
lembaga KPK serta mendorong pemerintah untuk mendukung penuh kinerja KPK yang professional,
transparan dan akuntabel.
Panatau dilapangan
massa membawa spanduk/poster bertuliskan antara lain, Stop kriminal mahasiswa,
Marsinah tidak mati, kami berlipat ganda, Humanity Above Religion, Tuntaskan
atau tumbangkan ojok meneng ae cok JKJ masalah serius, wartawan Udin di bunuh
karena berita dan Demokrasi masih terbenam
“Untuk melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia adalah tujuan luhur
bangsa Indonesia yang termuat secara
konkret dalam pembukaan UUD 1945 pada alinea ke IV namun 74 tahun kemerdekaan
Indonesia justru Negara bertindak represif kepada mahasiswa dalam merespon
demokrasi mahasiswa, bahwa atas segala apa yang terjadi sebagaimana kisah kelam
arah penuntasan kasus pelanggaran HAM berat, sudah sepatutnya mahasiswa hadir
bergerak baik dalam gerakan intelektual, moral yang dibungkus secara
konstitusional untuk menuntut dan mendesak agar semua kasus Pelanggaran HAM
Berat segera diselesaikan oleh pemerintah, bahwa pemerintah berargumen bahwa
pihak yang kontra akan UU tersebut tidak boleh mengatasnamakan legitimasi
rakyat, walaupun memang notabene faktanya sebagian besar masyarakat menolak
revisi UU KPK, hal ini berarti pemerintah tidak mendengarkan suara rakyat yang
berarti pemerintah turut andil dalam mengkebiri demokrasi di Indonesia, bahwa
Kebijakan Presiden Joko Widodo dalam pemerintahannya di periode kedua ini juga
terkesan tidak peduli dengan demokrasi di Indonesia, hal tersebut terdengar
dari pidato visinya untuk periode kedua Presiden Jokowi sama sekali tidak
menyinggung soal agenda pemenuhan, perlindungan dan penegakan HAM, bahwa dalam
evaluasi kinerja pemerintahan yang dilakukan oleh Amnesty International,
pemerintah dinilai Indonesia cenderung membiarkan kasus pelanggaran HAM di
Indonesia, terbukti dengan adanya kebijakan yang menyudutkan rakyat, Tidak pro
terhadap rakyat, hal tersebut sangat membahayakan agenda reformasi yang sudah
berjalan selama 21 tahun dan mengancam rakyat Indonesia kembali lagi ke orde
baru, saat ini yang terjadi adalah Demokrasi yang dikebiri dan reformasi yang
semakin dikorupsi karena Aparat yang seharusnya sebagai unsur penegak hukum
bekerja dengan berdasarkan aturan hukum yang berlaku, namun seringkali aparat
mengabaikan aturan aturan hukum dalam bertugas, dalam pembubaran massa aksi
misalnya, ada peraturan KaPolri tentang Pedoman Pengendalian Massa atau biasa
disingkat PerKapolRi tentang ProTap Dalmas yang telah mengatur hal tersebut,
tetapi seringkali hal tersebut diabaikan oleh para anggota di lapangan, kepentingan
rakyat dan hak hak rakyat dalam berdemokrasi tidak boleh dan tidak bisa
dikesampingkan demi kepentingan negara dan yang harus pertama kali diperhatikan
serta diprioritaskan adalah asas demokrasi dan kebebasan sipil sebagai amanat
konstitusi dan nilai nilai Trisakti itu sendiri yaitu berdaulat dalam bidang
hukum, berdikari dalam bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan yang
menjadi cita cita founding fathers kita, Presiden Soekarno, kejahatan publik
yang paling jahat, terstruktur, dan sistematis adalah korupsi dan sebagaimana
kita ketahui Praktik-praktik korupsi yang mengakar di bangsa ini sangat
memprihatinkan, Mulai dari praktik suap hingga gratifikasi, selain itu baru
baru ini terbongkar kasus yang kurang etis yang dilakukan oleh salah satu
pejabat BUMN. Kasus tersebut terbongkar oleh Menteri BUMN bersama Menteri
Keuangan yang berawal dari kecurigaan bea cukai ketika pesawat baru yang dibeli
oleh negara baru tiba di tanah air” ujar Rifky dalam orasinya.
Setelah menyampaikan
orasi Aliansi BEM Nusantara melakukan sholat gaib untuk Randy dan Yusuf yang
menjadi korban saat aksi negara di korupsi pada tanggal 26 September 2019
Masa akhirnya di
temui Kepala Bakesbang Pol Provinsi Jawa Timur, drs. Ec. Jonathan Judianto,
M.MT di depan gerbang Gedung Negara Grahadi menyebutkan setuju dengan sikap
dengan Aliansi BEM Nusantara Jatim selanjutnya dilakukan penandatanganan
kesepakatan bersama kemudian membagikan bunga mawar warna merah dan putih
kepada media dan aparat keamanan (Effrizal/tim)