MenaraToday.Com – Siantar :
Himpunan Mahasiswa
dan Pemuda Simalungun (Himapsi) Kota Pematangsiantar mengkritik sikap Hj Rini
Silalahi, Anggota DPRD Siantar yang memajangkan baliho ucapan Selamat Tahun
Baru di persimpangan Jalan Sudirman dengan Jalan WR Supratman. Kritikan itu
disampaikan oleh Ketua DPC Himapsi Pematangsiantar, Jonli Simarmata saat
dimintai tanggapannya terkait baliho tersebut, Rabu (18/12/2019).
"Kami sangat
menyayangkan sikap Hj Rini itu. Dia itu Anggota Dewan, bukan warga biasa. Seharusnya
dia menjadi panutan dalam menjaga keutuhan bangsa. Bukan menciptakan
keributan," ujar Jonli Simarmata dengan nada tegas.
Dia menjelaskan,
bahwa tulisan dibaliho itu, Hj Rini Silalahi mengucapkan Selamat Tahun Baru.
Tidak ada mengucapkan Selamat Natal. Sebenarnya tidak akan menjadi masalah
jikalau Hj Rini seorang warga biasa. Namun akan jadi masalah karena dia adalah
anggota DPRD.
"Itu yang
pertama. yang kedua, kalau seandainya baliho itu dipasang pada tanggal 31
Desember atau tanggal 1 Januari 2020, itu juga tak jadi masalah. Inikan dia
membuat tanggal sekarang. Ini momen perayaan Natal, tapi dia tidak mengucapkan.
Inikan jadi masalah," katanya.
Atas tindakan itu,
Jonli menganalisa ada tindakan sengaja oleh Hj Rini Silalahi untuk menciptakan
perpecahan dan keributan di Kota Siantar. Apalagi, sebagaimana kita ketahui,
Kota Siantar merupakan Kota paling toleran di Indonesia.
"Sikap anggota
dewan seperti ini tidak boleh dibiarkan. Ini harus segera dihentikan. Sebagai
wakil rakyat, ini merupakan tindakan yang sangat berbahaya," ujarnya lagi.
Saat ditanyakan
bagaimana sikap konkrit dalam bentuk tindakan dari Himapsi, Ketua DPC Himapsi
Siantar menegaskan akan menyurati DPP Partai Golkar dan Badan Kehormatan Dewan
(BKD) DPRD Kota Pematangsiantar.
Sebagaimana
diketahui, Hj Rini adalah anggota DPRD Siantar dari fraksi partai Golkar.
"Hari ini kami kirimkan
surat ke DPP Partai Golkar meminta agar Hj Rini diberikan sanksi. Ke Badan
Kehormatan Dewan, kami minta agar Hj Rini dipanggil dan disidangkan,"
tegasnya.
Jonli meyakini,
langkah ini akan membawa dampak baik bagi warga Kota Siantar. Yang pertama,
apabila Hj Rini mengakui kesalahannya, tentu akan meminta maaf kepada publik
dan tentu tidak akan mengulang kesalahan yang sama. Kedua, langkah ini akan
membuat anggota dewan dan para pejabat lainnya untuk lebih waspada dalam
mengeluarkan statmen.
"Anggota dewan
seperti ini harus diberi pelajaran, supaya kesalahan yang sama tak terulang
kembali. Ini kesalahan yang sangat fatal! Saatnya kita bersatu untuk Indonesia
Maju. Bukan mengundang keributan," pungkas pria lulusan Fakultas Teknik
Universitas Simalungun itu. (Adi)