Jabatan Ketua TP PKK Di 11 Desa Di Kecamatan Kabat Periode 2019-2025 Diserah Terimakan




MenaraToday.Com – Banyuwangi :

Jabatan Ketua TP PKK di 11 Desa yang ada di Kecamatan Kabat untuk masa bhakti tahun 2019 – 2025 diserah terimakan di aula Kantor Camat Kabat, Senin (9/12/2019). Ke 11 Desa tersebut adalah Desa Benelan Lor, Desa Bareng, Desa Gomolirang, Desa Macam Putih, Desa Tambong, Desa Labanasem, Desa Pakisaji, Desa Kabat, Desa Dadapan, Desa Pendarungan dan Desa Pondok Nongko.

Dalam acara serah terima jabatan tersebut nampak dihadiri Camat Kabat Susanto Wibowo, Danramil 0825/14 Kapten Arh Surahman, 11 Kades terpilih, Kapolsek Kabat AKP Supriyadi, Ketua TP PKK Kecamatan dan anggota Babinsa Sertu Sitiyo.

Ketua TP PKK Kecamatan Titie Ernaningsih pada kesempatan tersebut menyampakan harapan kepada para Kepala Desa dan Ketua TP PKK Desa yang baru dilantik dan yang terlah terpilih agar dapat melaksanakan tugas yang merupakan aspirasi masyarakat dengan baik dan senatiasa bekerjasama dengan semua perangkat pemerintah desa dan masyarakat.

“Sumpah dan janji yang diucapkan saat ini merupakan sebuah amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan untuk menata dan memajukan desa serta senantiasa membangun kemitraan bersama semua pihak. Saya harapkan agar semua pengurus PKK yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dengan baik senantiasa bekerja sama dengan semua masyarakat" Ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama Camat Kabat, Susanto Wibowo menyampaikan agar segera membuat program kerja dan untuk Kepala Desa agar segera melantik pengurus TP PKK Tingkat Desa agar percepatan program PKK dapat terlaksana.

" Para pengurus PKK Kecamatan dan Desa agar senantiasa rajin turun ke masyarakat  untuk melihat apa yg dibutuhkan oleh masyarakat. Dengan pelantikan ini diharapkan ibu-ibu tim penggerak PKK yang baru dapat segera beradaptasi dalam menjalankan program-program PKK serta mendapatkan dukungan penuh dari Kepala Desa selaku pembina tim penggerak PKK desa. Harapan kedepannya bahwa program-program PKK harus dijalani dengan penuh tanggung jawab dan tidak hanya sekedar menggugurkan kewajiban saja. Karena didalam PKK sudah merupakan paket lengkap yang diturunkan oleh pemerintah untuk mengangkat pemberdayaan perempuan dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga” jelasnya. (MSholeh)
Lebih baru Lebih lama