MenaraToday.Com
– Bandar Lampung
Jalan Musyawarah menyikapi
terkait Penambangan dan Pengerukan Pasir di Wilayah Perairan Pulau Sebesi,
Pulau Sebuku serta Gunung Anak Krakatau lautan Selat Sunda Lampung terus bergulir dan di suarakan semua
masyarakat serta ormas ormas maupun LSM.
Aksi damai hari ini
,Mewakili Suara Masyarakat Kabupaten Lampung Selatan, Organisasi Masyarakat
Laskar Inti Bersatu Antar Suku (Ormas LIBAS), Melakukan Orasi,dan aksi damai di
Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Lampung. Hari Senin, (09/12/2019).
Aksi damai Gerakan
Organisasi Masyarakat tersebut di ikuti oleh anggota Ormas Libas dan Perwakilan
Masyarakat lebih kurang Berjumlah 50 Orang.
Pada aksi damai hari ini
Ketua DPP LIBAS Khoidir Mengatakan, " Kami melakukan orasi ini mewakili
masyarakat Lamsel, yang mana warga
disekitar GAK merasa terganggu dan merasa sabgat dirugikan oleh akibat
adanya Penambangan PT Lautan Indonesia Persada (LIP) tersebut.” Terangnya.
Ketua DPD LIBAS Sunandar, MK
menegaskan, " Kami Minta Kepada Dinas Terkait yang ada di Provinsi lampung
ataupun Pusat agar Segera Mencabut Izin Perusahaan tersebut, serta Menolak
Keras atas adanya penambangan tersebut ,Bilamana orasi kami ini tidak dapat respon dari Dinas terkait, kami akan segera
melakukan kembali aksi orasi ini dengan anggota massa yang lebih banyak.” Tegas
Ketua DPD LIBAS.
Hal ini ditanggapi oleh
Kepala Bidang Energi dan Pertambangan, Herry Sadli yang Menyambut baik
Perwakilan Ormas Libas dengan Menyampaikan, Bahwasanya Pengaduan ini akan Kami
respon serta di Sampaikan kepada atasan kami dan segera merespon serta
memberikan Kepastian Seperti apa langkah
selanjutnya, “Yang jelas kami akan berupaya utuk menanggapi masalah Penambangan
yang dilakukan Oleh PT LIP tersebut. Demi masyarakat banyak, khususnya di
Wilayah Lamsel.” Ungkapnya
Herry juga
menambahkan," dalam hal ini ada Empat Dinas Instansi Pemerintahan yang
Terkait Yakni, Dinas Energi dan Pertambangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas
Kelautan dan Dinas Perizinan.” Tutupnya.
Usai Melakukan Kegiatan
Orasi, Perwakilan Ormas Libas juga Menyerahkan Surat Pernyataan Penolakan yang
dilakukan oleh PT LIP yang di tanda tangani oleh masyarakat Desa Tejang Pulau
Sebesi, Rajabasa, Lamsel , propinsi lampung.(efrizal)