Libas Tuntut Segera Cabut Dan Hentikan Ijin PT. LIP Di Seputaran GAK



MenaraToday.Com – Bandar Lampung

Jalan Musyawarah menyikapi terkait Penambangan dan Pengerukan Pasir di Wilayah Perairan Pulau Sebesi, Pulau Sebuku serta Gunung Anak Krakatau lautan Selat Sunda  Lampung terus bergulir dan di suarakan semua masyarakat serta ormas ormas maupun LSM.


Aksi damai hari ini ,Mewakili Suara Masyarakat Kabupaten Lampung Selatan, Organisasi Masyarakat Laskar Inti Bersatu Antar Suku (Ormas LIBAS), Melakukan Orasi,dan aksi damai di Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Lampung. Hari Senin, (09/12/2019).

Aksi damai Gerakan Organisasi Masyarakat tersebut di ikuti oleh anggota Ormas Libas dan Perwakilan Masyarakat lebih kurang Berjumlah 50 Orang.

Pada aksi damai hari ini Ketua DPP LIBAS Khoidir Mengatakan, " Kami melakukan orasi ini mewakili masyarakat Lamsel, yang mana warga  disekitar GAK merasa terganggu dan merasa sabgat dirugikan oleh akibat adanya Penambangan PT Lautan Indonesia Persada (LIP) tersebut.” Terangnya.

Ketua DPD LIBAS Sunandar, MK menegaskan, " Kami Minta Kepada Dinas Terkait yang ada di Provinsi lampung ataupun Pusat agar Segera Mencabut Izin Perusahaan tersebut, serta Menolak Keras atas adanya penambangan tersebut ,Bilamana orasi kami ini tidak dapat  respon dari Dinas terkait, kami akan segera melakukan kembali aksi orasi ini dengan anggota massa yang lebih banyak.” Tegas Ketua DPD LIBAS.

Hal ini ditanggapi oleh Kepala Bidang Energi dan Pertambangan, Herry Sadli yang Menyambut baik Perwakilan Ormas Libas dengan Menyampaikan, Bahwasanya Pengaduan ini akan Kami respon serta di Sampaikan kepada atasan kami dan segera merespon serta memberikan Kepastian Seperti apa  langkah selanjutnya, “Yang jelas kami akan berupaya utuk menanggapi masalah Penambangan yang dilakukan Oleh PT LIP tersebut. Demi masyarakat banyak, khususnya di Wilayah Lamsel.” Ungkapnya

Herry juga menambahkan," dalam hal ini ada Empat Dinas Instansi Pemerintahan yang Terkait Yakni, Dinas Energi dan Pertambangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kelautan dan Dinas Perizinan.” Tutupnya.

Usai Melakukan Kegiatan Orasi, Perwakilan Ormas Libas juga Menyerahkan Surat Pernyataan Penolakan yang dilakukan oleh PT LIP yang di tanda tangani oleh masyarakat Desa Tejang Pulau Sebesi, Rajabasa, Lamsel , propinsi lampung.(efrizal)

Lebih baru Lebih lama