MenaraToday.Com – Paluta :
Desa Pasir Lancar mengadakan
Sosialisasi Penyuluhan Hukum yang ditujukan kepada masyarakat Desa Pasir
Lancat, Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Padang Lawa Utara, yang langsung dibuka oleh
Sekretaris Camat Ujung Batu Senin (9/12/2019) pagi.
Dalam kegiatan ini Kapolsek
Padang Bolak yang di wakili Bhabinkamtibmas Bripka Frengky Napitupulu menjadi
narasumber. Dan dalam kegiatan ini dihadiri oleh Camat Ujung Batu Sanusi
Siregar, Sekcam Ujung Batu Sabhana Iwan Hasibuan, Kepala Desa Pasir Lancat
Sonang Hasibuan, Pendamping Desa Lobi Hasibuan. Ketua TP PKK Desa Pasir Lancat,
NNB, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda serta masyarakat Desa Pasir Lancat
Dalam sambutannya di acara
sosialisasi penyuluhan Hukum tersebut Kades Pasir Lancat, Sonang Hasibuan menyebutkan
hendaknya masyarakat harus mengerti apa itu hukum dan kenapa kita bisa di hukum.
“Dengan selesainya acara ini
marilah kita sampikan kepada masyarakat yang tidak turut hadir pada acara hari
ini agar kita sama-sama mengerti tentang Hukum,"Ucapnya
Sementara itu Bripka Frengky
Napitupulu memberikan materi tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),
Gerakan Nasional Anti Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Bantuan Hukum untuk
masyarakat miskin, bahaya radikalisme, bahaya penyalahgunaan narkotika dan penyelenggaraan
perlindungan anak.
Kegiatan
penyuluhan/sosialisasi hukum melalui tatap muka/secara regular di masyarakat
Desa Pasir Lancat, Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Padang Lawas Utara dihadiri
peserta sebanyak 50 (Lima Puluh)
Diharapkan setelah mengikuti
penyuluhan/sosialisasi hukum, tingkat kesadaran hukum masyarakat desa menjadi
lebih baik, sehingga tujuan dari penyuluhan sosialisasi hukum dapat tercapai
agar Desa Pasir Lancat Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Padang Lawas Utara dapat
meraih prestasi sebagai “Desa Sadar Hukum”. Pungkasnya (Arman Harahap)