Desa Pasir Lancat Adakan Sosialisasi Penyuluhan Hukum




MenaraToday.Com – Paluta :

Desa Pasir Lancar mengadakan Sosialisasi Penyuluhan Hukum yang ditujukan kepada masyarakat Desa Pasir Lancat, Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Padang Lawa Utara, yang langsung dibuka oleh Sekretaris Camat Ujung Batu Senin (9/12/2019) pagi.

Dalam kegiatan ini Kapolsek Padang Bolak yang di wakili Bhabinkamtibmas Bripka Frengky Napitupulu menjadi narasumber. Dan dalam kegiatan ini dihadiri oleh Camat Ujung Batu Sanusi Siregar, Sekcam Ujung Batu Sabhana Iwan Hasibuan, Kepala Desa Pasir Lancat Sonang Hasibuan, Pendamping Desa Lobi Hasibuan. Ketua TP PKK Desa Pasir Lancat, NNB, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda serta masyarakat Desa Pasir Lancat

Dalam sambutannya di acara sosialisasi penyuluhan Hukum tersebut Kades Pasir Lancat, Sonang Hasibuan menyebutkan hendaknya masyarakat harus mengerti apa itu hukum dan kenapa kita bisa di hukum.

“Dengan selesainya acara ini marilah kita sampikan kepada masyarakat yang tidak turut hadir pada acara hari ini agar kita sama-sama mengerti tentang Hukum,"Ucapnya

Sementara itu Bripka Frengky Napitupulu memberikan materi tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Gerakan Nasional Anti Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Bantuan Hukum untuk masyarakat miskin, bahaya radikalisme, bahaya penyalahgunaan narkotika dan penyelenggaraan perlindungan anak.

Kegiatan penyuluhan/sosialisasi hukum melalui tatap muka/secara regular di masyarakat Desa Pasir Lancat, Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Padang Lawas Utara dihadiri peserta sebanyak 50 (Lima Puluh)

Diharapkan setelah mengikuti penyuluhan/sosialisasi hukum, tingkat kesadaran hukum masyarakat desa menjadi lebih baik, sehingga tujuan dari penyuluhan sosialisasi hukum dapat tercapai agar Desa Pasir Lancat Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Padang Lawas Utara dapat meraih prestasi sebagai “Desa Sadar Hukum”. Pungkasnya (Arman Harahap)

Lebih baru Lebih lama