Foto : Illustrasi
MenaraToday.Com – Pelalawan :
Iwan Sarjono Siahaan (31)
Seorang Pendeta warga Desa Kusuma Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan
mendatangi Mapolda Riau dengan kondisi luka lebam disekujur tubuh karena
mendapatkan penganiayaan yang dilakukan oleh empat orang pelaku yang merupakan
saudara kandung dan ayahnya sendiri pada tanggal 5 Desember 2019 kemarin.
Kabid Humas Polda Riau
Kombes Sunarto ketika dikonfirmasi sejumlah awak media membenarkan laporan
tersebut,
“Benar, ada seorang pria
yang berprofesi sebagai Pendeta membuat laporan di Mapolda Riau sesuai dengan Surat
Laporan Polisi dengan nomor : LP/564/XII/2019/SPKT/ Riau, tanggal 12 Desember
2019. Dimana korban mendapatkan penganiayaan oleh keluarga dan ayahnya di depan
puluhan Jamaatnya”. Ujar Sunarto
Sunarto menambahkan
dalam Surat Laporan Polisi tersebut korban melaporkan ayahnya sendiri Manaek
Siahaan dan 3 saudara kandungnya, Yusuf Siahaan, Daniel Siaahan dan Jhon Fieter
Siahaan.
“Jadi dalam laporannya
korban mengaku dirinya dianiaya oleh ayah dan keluarganya, bahkan salah satu
pelaku bernama Jhon Fieter Siahaan sempat mengambil pisau dapur yang ada di
sekitar Gereja saat korban sedang melakukan persiapan untuk perayaan Natal.
Pria dengan pangkat tiga
melati ini menambahkan peristiwa pada hari Kamis 5 Desember 2019 yang lalu dimana korban
bersama Jamaatnya sedang melakukan persiapan menyambut perayaan Natal di Gereja
di Jalan RAPP Km 7,2 Desa Kesumua Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten
Pelalawan. Tiba-tiba Manaek Siahaan beserta 3 saudaranya datang dan langsung
menganiaya korban, saat itu ada beberapa Jamaat yang membela korban namun
jamaat tersebut dikeroyok dan mendapatkan pukulan hingga opname selama 3 hari.
“Menurut keterangan Iwan
kepada penyidik, dirinya sudah lama tidak cocok dengan ayah dan saudaranya,
ketidak cocokan itu berawal saat ayah dan ibunya bercerai dimana Iwan lebih
memilih dengan ibunya dan akibat pilihannya tersebut Iwan dimusuhi saudara
kandung dan ayahnya. Dan korban mengaku dirinya sering mendapatkan penganiayaan
dan korban juga menunjukkan bukti dan videonya” ujarnya.
Sementara itu Iwan
menyebutkan sebelum melaporkan ke Mapolda Riau, sebelumnya dirinya telah
membuat laporan di Polres Pelalawan, namun kasus penganiayaan yang dialaminya
tidak ada fisnishing
“Saya melaporkan ke
Polda Riau karena saya belum mendapatkan kepastian dari Polres Pelalawan pasca
laporan saya, padahal saya sudah menyerahkan bukti foto dan video penganiayaan
yang mereka lakukan kepada saya” ujarnya sembari menyebutkan laporannya ke Polda
Riau hanya untuk mendapatkan keadilan terhadapnya.
"Laporan ini tujuan
akhir saya dan satu-satunya harapan untuk mendapatkan keadilan yang
sesungguhnya. Itu si Jhon sempat mau menikam saya, untungnya saya tangkis pakai
paha, dan saat itu tangan saya dipegangi oleh abang saya yang lain," kata
Iwan.
Tindakan brutal yang
dilakukan pelaku secara bersama memukulnya, membuat korban tidak berdaya untuk
membela diri dari pukulan mereka. Sebab, kondisi ramai dengan masyarakat,
pelaku tidak menghiraukan. Jatuh bangun korban menjadi sebuah tontonan gratis.
"Saat itu ramai
warga, mereka takut melerainya. Bahkan sempat saya kabur untuk menghindar dari
pelaku, tapi tetap dikejar dan kembali dipukul menggunakan benda keras,"
kata Iwan.
Menurut Iwan, motif dari
pelaku ini berawal kejadian lama, dirinya pernah melaporkan Manaek ke polisi atas dugaan pengelapan unit mobil pribadinya. Imbasnya
pelaku tidak senang, hingga berlanjut pemukulan. (Arman/Nunk/MDC)