Yusril Ihza Mahendra Dan Moch Ruki Disiapkan Menjadi Dewan Pengawas KPK




MenaraToday.Com - Jakarta :

Yusril Ihza Mahendra digadang-gadangkan akan menduduki jabatan Dewan Pengawas KPK, dimana Yusril menjadi kuasa hukum dari Jokowi – Ma’ruf Amin saat gugatan sengketa Pilpres dari pasangan Prabowo – Sandiaga Uno di Mahkamah Kunstitusi (MK).



Informasi yang diperoleh Yusril dipersiapkan untuk mengawasi kinerja KPK agar KPK tidak kebablasan, agar KPK tidak arogan dan monopoli keadilan dalam bidang hukum untuk menuju Justice For All
.
“Dewa Pengawas KPK dianggap peril di KPK, agar tidak ada lagi oknum kaum pembangkan yang menjadikan kekuasaan untuk menerapkan hukum balas dendam. Padahal yang seharusnya adalah rasa keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Banyak yang beranggapan dengan adanya Dewan Pengawas KPK ini akan melemahkan KPK, itu anggapan yang terlalu prematur sebab Dewan Pengawas belum bekerja, tapi sudah di vonis melamahkan KPK, jadi kita berharap semoga Dewan Pengawas ini bisa amanah dan bisa mengawasi kinerja KPK agar lebih baik lagi ” ujar Persiden Jokowi, Sabtu (15/12/2019)
Untuk diketahui Dewan Pengawas KPK nantinya diisi oleh 5 orang  dan dari ke 5 orang tersebut Yusril Ihza Mahendra dan Mohammad Ruki yang sudah disebut-sebutkan sementara untuk 3 nama lagi belum lagi diketahui.

“Ya itu dulu nama yang akan menduduki jabatan Pengawas KPK dan untuk selengkapnya kita tunggu pengumuman dari Istana Kepresidenan” ujarnya (efrizal/tim)

Lebih baru Lebih lama