MenaraToday.Com - Jakarta :
Yusril Ihza Mahendra
digadang-gadangkan akan menduduki jabatan Dewan Pengawas KPK, dimana Yusril menjadi
kuasa hukum dari Jokowi – Ma’ruf Amin saat gugatan sengketa Pilpres dari pasangan
Prabowo – Sandiaga Uno di Mahkamah Kunstitusi (MK).
Informasi yang
diperoleh Yusril dipersiapkan untuk mengawasi kinerja KPK agar KPK tidak
kebablasan, agar KPK tidak arogan dan monopoli keadilan dalam bidang hukum untuk
menuju Justice For All
.
“Dewa Pengawas KPK
dianggap peril di KPK, agar tidak ada lagi oknum kaum pembangkan yang
menjadikan kekuasaan untuk menerapkan hukum balas dendam. Padahal yang
seharusnya adalah rasa keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Banyak yang
beranggapan dengan adanya Dewan Pengawas KPK ini akan melemahkan KPK, itu
anggapan yang terlalu prematur sebab Dewan Pengawas belum bekerja, tapi sudah
di vonis melamahkan KPK, jadi kita berharap semoga Dewan Pengawas ini bisa
amanah dan bisa mengawasi kinerja KPK agar lebih baik lagi ” ujar Persiden
Jokowi, Sabtu (15/12/2019)
Untuk diketahui Dewan
Pengawas KPK nantinya diisi oleh 5 orang dan dari ke 5 orang tersebut Yusril Ihza
Mahendra dan Mohammad Ruki yang sudah disebut-sebutkan sementara untuk 3 nama
lagi belum lagi diketahui.
“Ya itu dulu nama
yang akan menduduki jabatan Pengawas KPK dan untuk selengkapnya kita tunggu
pengumuman dari Istana Kepresidenan” ujarnya (efrizal/tim)