Di Duga ada Kecurangan, 4 Orang Cakades Tolak Kekalahan.


MenaraToday.Com - Konawe Selatan :

Di duga ada kecurangan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab pada pemilihan pilkades serentak pada tgl 28 Desember 2019  di desa Ambesea, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.


Sehingga dari empat Cakades berkualisi  bersatu melawan ketidak Adilan dalam pelaksanaan Pilkades serentak  baru-baru ini, yang di ikuti dari 5 calon kepala desa.

Dimana Koalisi yang di bangun bersama antara Cakades No urut 01 dan 02, serta 04 dan 05 telah sepakat melayangkan surat penolakan kepada Bupati dan tembusan kepada instansi terkait Selasa 31 Desember 2019.

Di tuntutan penolakan dari empat Cakades berkualisi tercantum dalam surat laporan tentang pelanggaran yang di lakukan oleh Cakades no urut 3 dengan memerintahkan  tim- tim pendukung mengambil surat panggilan suara pemilih yang telah di bagikan oleh panitia 11, lalu di kumpul di rumah Cakades no 3.

Demikian pula pihak panitia tim 11 di duga melakukan hal seperti penggumpalan kembali surat panggilan suara kepihak pemili lalu dim store ke Cakades no urut 3.

Cakades Asnawi Taridala, angkat bicara yang Notabenenya  aktivis saat mendeklarasikan Koalisi bersatu melawan ketidak Adilan dan kejujuran dalam Pilkades, " Asnawi Taridala, " ia mengatakan di sela -sela pendukung gabungan dari 4 berkualisi, yang hadir ada apa sehingga surat panggilan suara pemili di tarik kembali oleh salasatu  oknum panitia  11 setelah yang berinisial EKW dan SBA  selesai di bagikan dari panitia  kepada masyarakat.

Barusan Pilkades tahun 2019 ini sempat terjadi  di desa Ambesea pada Pilkades 2019 ini, "kata Asnawi Taridala di saat temu kualusi Minggu 30 Desember 2019.

Di tempat yang sama  Abas Jaya Cakades No Urut 5 dengan semangat menyampaikan di hadapan pendukung, ini yang harus kita berantas dan jangan sampa menjadi panutan bagi generasi- generasi penerus bangsa khususnya yang berada di desa Ambesea, mari kita usut tuntas kasus ini."Tegas." Abbas.

Sementara Deklarasi bersatu  di hadiri dari 4  Cakades yang hadir masing-masing, Asnawi Taridala No Urut 1, Frans No Urut 2, Igra Heryamin Pandi Togala S.Sos No 4 dan Abas Jaya No urut 5 serta dari tim dan pendukung koalisi menyatakan sikap.

Datang dari Asnawi Taridala mengatakan "kami belum siap mengatakan kalah dalam pemilihan kepala desa sebelum ada keputusan pada tahapan selanjutnya,jika itu tidak ada indikasih kecurangan yang di lakukan oleh oknum Cakades yang memperoleh suara terbanyak saat pencoblosan Sabtu 28 Desember 2019 di Desa Ambesea,"Ungkap Asnawi dengan Suara lantang.

Bahkan Menurut dia bukti kecurangan seperti  penarikan kembali surat panggilan suara  yang telah di bagikan oleh panitia 11 kepada tiap-tiap pemilih, lalu di kumpul kembali oleh tim,  bahkan di duga  ada anggota Panitia 11 yang terlibat di dalam pengumpulan surat panggilan tersebut, dan ada terdapat 6 orang pemilih ganda, di antaranya: 

1. Agus Togala asal desa Ambololi,Kec, Konda 2. Romal Desa Waworano kec,Kolono, 3 Surianti Kota Kendari, 4 Marheni Kota Kendari, 5 Marten Kota Kendari, 6 Hermawan Ka, Bombana.

Olehnya itu, lanjut Asnawi kami berempat sebagai cakades sudah  mengumpulkan Barang bukti lalu di simpulkan melalui tim-tim kami dari beberapa bukti temuan di antaranya  Vidio, Tandas Asnawi.

Dan kami berempat  siap untuk memberantas ketidak jujuran yang di lakukan oleh oknum Cakades no 3, "tuturnya.
Lebih baru Lebih lama