Diduga Mati Kontrak, Rakanan Proyek Irigasi DK-III Peunaron, Menuai Tudingan


MenaraToday.Com - Aceh Timur :

Paket pekerjaan Saluran Irigasi wilayah DK-III Kec Peunaron Kab Aceh Timur, tahun anggaran 2019 Sumber Dana APBA diduga sudah mati kontrak namun hingga pertengahan bulan ini Januari 2020, Belum juga Rampung dikerjakan oleh CV. Atik Kontruksi dengan nomor kontrak KU/602 AUPTD/P1.WIL//3 /2019. Di bawah pengawasan CV. Mitra Kualisi dengan jangka waktu kerja selama 140 hari kalender, dengan Pagu Anggaran Senilai Rp. 8.228.920.000.


Pantauan Menaratoday tanggal 7 januari 2020, Pelaksana pekerjaan dari CV. Atik Kontsruksi, terlihat belum rampung mengerjakan paket pengerjaan Saluran irigasinya DK-III Kec Peunaron, yang ada hanya sebatas pondasi dari sekian lama berjalannya waktu pekerjaan. 

Sedangkan waktu kontrak kerja jelas sudah berakhir pada tahun 2019 silam, sesuai dengan catatan yang tertuang pada plang nama proyek, namun aktifitas pekerjaan tetap saja berlanjut seperti biasanya, mungkin saja pihak rekanan sudah memuhi berbagai aturan addendum.

Selain masa waktu kontrak pekerjaan yang diduga sudah lama berakhir , pihak rekanan pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut, dinilai  pekerjaan yang dilakukan pihak rekanan itu tidak sesuai dengan harapan warga , keberadaan proyek tersebut sungguh mengecewakan Masyarakat,” Ujarnya Sumber yang tak ingin disebutkan namanya Kepada Media ini. Jum,at (10/1/2020).

“Pasalnya jalan serta lahan sawah milik mereka ikut terkena Imbas yang disebabkan oleh aktivitas  pekerjaan proyek saluran irigasi Wilayah DK-III tersebut, Katanya.

Masyarakat sangat kecewa kehadiran Proyek pembangunan irigasi yang di laksanakan pekerjaannya itu oleh CV Atik Kontruksi, yang mana diketahui sampai hari ini pekerjaan tersebut belum rampung dikerjakan ditambah lagi dengan permasalahan yang berdampak bagi warga disini buka hanya  jalan saja yang rusak sejumlah lahan sawah milik warga disini  ikut rusak (Muzakir)
Lebih baru Lebih lama