MenaraToday.Com - Batubara :
Lamroy Tambunan (35) warga Dusun VIII, Desa Gajah, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan tewas tertimpa pohon diwarung tuak milik Pahala Sitorus di Dusun II, Desa Durian, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, pada hari Sabtu (25/1/2020) sekira pukul 18.00 Wib.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban sebelum kejadian duduk didalam warung tuak. Kemudian korban bergeser keluar pergi ke samping warung dan duduk-duduk bersama temannya.
Tak lama kemudian terdengar suara pohon tumbang. Spontan warga yang sedang berada didalam warung langsung berhamburan keluar untuk melihat apa yang terjadi. Setelah didekati, warga melihat tubuh korban sudah dihimpit pohon sawit yang cukup besar.
Kemudian warga melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian Polsek Labuhan Ruku, Polres Batu Bara. Dengan gerak cepat personil yang lagi piket langsung turun ke TKP yakni, Ipda P. Situngkir, Bripka M. Ginting dan Brig Irfan, dan setibanya di TKP langsung mengajak warga beramai-ramai untuk mengeluarkan korban dari himpitan pohon sawit.
Namun karena pohon sawitnya cukup besar dan panjang petugas dan warga tak kuasa untuk mengeluarkannya, tidak hilang akal lalu warga mendatangkan tukang chinsaw untuk memotong pahon sawit. Setelah satu jam, warga berhasil mengangkat dan menggeser pohon sawit. Namun apa hendak dikata, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan meninggal dunia ditempat kejadian.
Kemudian ke 3 personil Polsek Labuhan Ruku Polres Batubara itu membawak korban ke klinik terdekat, karena korban sudah meninggal dunia. Lalu jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga korban, sekaligus memberikan pemahaman kepada pihak keluarga atas kejadian tersebut.
Pihak keluarga korban mengucapkan terimakasih atas perhatian dan bantuan aparat kepolisian jajaran Polres Batu Bara terhadap korban.
Dan selanjutnya pihak keluarga korban membuat pernyataan tidak ada menuntut siapapun, karena kejadian tersebut adalah murni ditimpa pohon kelapa sawit yang tumbang. (Dwi)