MenaraToday.Com - Tebing Tinggi :
Adanya "Kejanggalan" yang disebut Agus Sinaga (42) dan adanya Indikasi "Rekayasa" adegan rekonstruksi kasus Pembunuhan Reza Sinaga (21) yang tewas dibunuh oleh Lili Irawan alias Jojon (37) yang digelar di Polres Tebing Tinggi baru - baru ini, telah disampaikan pihak keluarga kepada Kasatreskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Ramadani yang datang berkunjung kerumah Agus Sinaga yaitu Orang Tua korban pembunuhan, Pada Jumat (28/2/2020).
Kepada MenaraToday.Com, Kasatreskrim AKP Ramadani mengatakan, kedatangannya kerumah orang tua korban pembunuhan untuk menampung keluhan - keluhan dari pihak keluarga Korban dan saksi, setelah berbincang dengan orang tua dan keluarga korban serta saksi-saksi, ternyata ada empat orang saksi yang belum diperiksa.
"Kedatangan kita kemari untuk menampung keluhan - keluhan yang disampaikan orang tua korban" Jelas Kasat.
"Ya, ternyata ada empat orang saksi yang belum diperiksa" Katanya.
Sementara itu, Agus Sinaga menuturkan sudah menyampaikan beberapa keluhannya terkait adegan rekonstruksi yang tidak sesuai dengan keterangan saksi-saksi, kepada Kasatreskrim yang pada saat itu datang bersama Kanitreskrim Polsek Sipispis Aiptu NJ.Silalahi, serta Personil Polsek Sipispis bernama Johan dan Sulistio dan Agus menanyakan kenapa telepon seluler tersangka dan saksi yang menjemput korban tidak disita oleh penyidik.
"Udah kujelaskan kenapa di BAP dengan Rekonstruksi kok beda..? Masalah HP si Guntoro dan Jojon (Pelaku) itu dimana..? kok gak disita..?" Terang Agus menirukan apa yang telah disampaikannya kepada Kasatreskrim.
Ditambahkan Agus,
"Langsung dari Polda pun tadi ada bicara melalaui telepon, Pangkatnya Kombes, ceritakan apa keluhan Bapak, katanya, jadi uda kujelaskan juga tadi sama Bapak yang dari Polda itu" Papar Agus.
Disaat yang sama, Khoirul Gustaman Hasibuan.SH, Kuasa Hukum korban mengapresiasi Polres Tebing Tinggi yang telah merespon hal ini.
"Ada respon kasatreskrim Alhamdulillah, ini kan uda perkara bukan biasa Bang, ini Uda dianggap lebih daripada luar biasa, bukan karena kita benci sama seseorang, tapi itulah faktanya" Ucap Hasibuan.
Selain itu, Hasibuan juga menilai seperti ada yang "Terputus" dalam perkara ini dan berharap agar saksi-saksi diperiksa kembali dan bukti - bukti pendukung lainnya dapat di sita oleh penyidik.
"Keluhan keluarga korban ini, memang mereka melihat Bang, seperti inilah kejadiannya, itu jangan pula ditiadakan, sehingga keluarga korban merasa gak puas dengan kinerja kepolisian" Katanya.
"Yang diminta kan bang, alat komunikasi itu harus disita bang, sehingga jelas apa yang mereka bicarakan sebelum berangkat kesana (lokasi pembunuhan), lagian ada CCTV disini ada dua Bank" Terangnya lagi.
Ditambahkannya,
"Alat mereka itu untuk kesana itu pun sepeda motor gak disita, terbukti apa enggaknya itu nanti, disita sebagai alat kejahatan seterusnya setelah putusan, atau bukan alat kejahatan, ya itu nanti dikembalikan kepada yang berhak, jadi ini terputus makanya keluarga gak terima, itu yang mereka inginkan" Tegas Hasibuan.(Irlan.S)