Beralibi C-19. Camat Panei Beralibi Tidak Bisa Pantau Bangunan Ruko Pangulu Sigodang


MenaraToday.com - Simalungun : 

Dikecamatan panei, kabupaten Simalungun semakin banyak bangunan liar diduga karena camat tidak peduli dan tidak ingin repot untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dalam sektor perizinan.

Seperti yang saat ini, dimana di Nagori Sigodang barat ada kegiatan pembanguan rumah toko (Ruko) milik Jon Edi Riston Saragih yang merupakan pangulu atau kepala desa bebas berdiri tanpa mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

Hal tersebut membuat banyak masyarakat mempertanyakan kinerja pemerintah kecamatan panei Sumihar Situmorang dalam menjalankan peraturan pemerintah kabupaten Simalungun diwilayahnya.

Namun sumihar Situmorang saat dikonfirmasi dikantornya terkait langkah pemerintah kecamatan dalam meningkatkan PAD perizinan, namun berdalih bahwa itu pertanyakan dinas perizinan terpadu satu pintu. Dan saat ini masih fokus untuk penanganan Covid-19.

"Itu tanya perizinan, karena mereka yang mengeluarkan izin. Karena mau kayak mana kami buat, kalau orang tidak minta rekomendasi dari kecamatan, ya mau kayak mana dibuatlah. Itu sudah aku telpon pangulu Nagori Sigodang barat. Ya tidak mungkin aku kesana, ini lagi situasi covid-19. Ya mungkin kamu aja yang tidak takut sama covid-19 ini" cetus Sumihar Situmorang.

Ditempat terpisah, masyarakat mengaku kegiatan pembanguan ruko pangulu tersebut, dimulai sebelum covid-19. Dan yang sebelumnya juga bangunan ruko yang satunya sudah selesai pada 2018 lalu. "Itu sebelum covid-19 sudah dikerjakan dan bangunan ruko yang satunya pun sudah selesai pada tahun lalu" jelas warga yang tidak ingin sebut nama.

Dan hal lain juga, dalam maraknya wabah Corona virus disease (covid-19) pemerintah menghimbau untuk masyarakat tidak melakukan kegiatan diluar. Namun anehnya Jon Edi Riston Saragih terus mempekerjakan tenaga kerja untuk bangun ruko miliknya. (R1/red)
Lebih baru Lebih lama