Lakukan Penipuan Dan Penggelapan, Pria Setengah Abad Ini Di Ringkus Polisi



MenaraToday.Com - Labuhan Batu :

Tekab Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir (Leidomg)  meringkus Nasrun Nasution (50) warga Desa Sei Sentosa Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labura terkait kasus penipuan dan penggelapan. 

"Pelaku kita ringkus berdasarkan Laporan Polisi dengan Nomor : LP / 19 / IV/ 2020 / SU / RES-LBH / SEK KL-HILIR, tanggal 06 April 2020, denganBahrum Marpaung dan pelaku kita ringkus pada Jumat (17/4/2020) sekira pukul 17.00 Wib di Desa Sei Sentosa Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labura" ujar Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat. 

Lebih laniut Sinurat menyebutkan selain pelaku,  petugas berhasil mengamankan 4 lembar kwitansi dengan materau Rp. 6000, bukti penyerahan dana untuk pengadaan alat pertanian yakni odong-odong, 1  lembar bukti pengiriman uang melalui bank link.  

"Peristiwa ini berawal pada bulan Januari 2020, pelaku menawarkan kerjasama kepada korban untuk mengadakan kerjasama kepada korban untuk mengadakan alat pertanian berupa odong-odong dengan catatan membutuhkan dana senilai Rp.40.000.000 (empat puluh juta rupiah), korban menjawab dipikirkan dulu, jika ada dana akan menghubungi pelaku kemudian pelaku pun pulang. Sekira 5 hari kemudian, korban menghubungi pelaku dan memutuskan bahwa korban siap memberikan uang senilai Rp. 38.000.000 (tiga puluh delapan juta rupiah) kepada pelaku dengan cara memberikannya sebanyak 4 kali / tahap. Setelah menerima uang yang tahap keempat sehingga total uang yang diterima pelaku sebesar Rp. 38 juta, pelaku menjanjikan kepada korban bahwa alat pertanian berupa odong-odong akan tiba diserahkan kepada korban pada tanggal 5 Pebruari 2020 namun ternyata hingga musim panen telah selesai, alat pertanian yang dijanjikan pelaku tudak kunjung diserahkan kepada korban dan ketika dipertanyakan korban kepada pelaku mengenai uang korban senilai Rp.  38 juta tersebut, pelaku selalu berjanji akan memulangkan uang tsb kepada korban namun sampai dgn saat ini tidak terealisasi dan atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkannya ke Polsek Kualuh Hilir" paparnya. 

Mendapatkan laporan tersebut tekab unit reskrim Polsek Ledong yang di pimpin langsung Ipda Gunawan Sinurat meringlus tersangka di Desa Sei Sentosa Kecamatan Kualuh Hilir Kabupayen Labura dan membawa pelaku ke Polsek Ledong untuk penyelidikan lebih lanjut (Ngatimin) 
Lebih baru Lebih lama