naratoday.com - Surabaya
AM (21) dan RH (16) warga Sidotopo VIII, Tersangka pencuri Handpone yang beraksi di Jalan Kapas Madya 1, Kamis (16/4/2020) tak berkutik saat ditangkap warga dan Polisi.
"Saat menjalankan aksi nya, Salah satu dari mereka mengendap masuk ke dalam rumah kost di Jalan Kapas Madya 1, Sedangkan yang satu lagi menunggu di luar di atas sepeda motor. Keduanya memiliki peran tersendiri, Yang ambil AM ini," kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, IPTU Arief Rizky Wicaksana, Jumat (17/4/2020).
Lebih lanjut Arief menjelaskan, Saat beraksi kedua pelaku mengendarai sepeda motor Yamaha Vega.
"Mereka berkeliling kampung untuk mencari sasaran dan sasarannya adalah rumah kost dengan kondisi sepi atau dalam keadaan pintu terbuka. Begitu masuk ke dalam rumah kost, AM melihat handphone korban yang di charger tanpa pengawasan oleh siapapun dan langsung diambil tersangka,"katanya
Masih menurut Arief, Ketika tersangka hendak keluar dari kamar kost, Korban pemilik HP terbangun dan Ianya melihat aksi tersangka mengambil HP miliknya langsung berteriak maling.
"Kebetulan anggota kami ada di sekitar lokasi dan langsung mengamankan para tersangka dari amukan warga, Dan setelah kita intrograsi terungkap bahwa kedua pelaku sudah tiga kali melakukan aksinya di lokasi yang berbeda dan sesuai pengakuan para tersangka Handpone tersebut dijual melalui Medsos Facebook,"tutupnya. (Angga)
AM (21) dan RH (16) warga Sidotopo VIII, Tersangka pencuri Handpone yang beraksi di Jalan Kapas Madya 1, Kamis (16/4/2020) tak berkutik saat ditangkap warga dan Polisi.
"Saat menjalankan aksi nya, Salah satu dari mereka mengendap masuk ke dalam rumah kost di Jalan Kapas Madya 1, Sedangkan yang satu lagi menunggu di luar di atas sepeda motor. Keduanya memiliki peran tersendiri, Yang ambil AM ini," kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, IPTU Arief Rizky Wicaksana, Jumat (17/4/2020).
Lebih lanjut Arief menjelaskan, Saat beraksi kedua pelaku mengendarai sepeda motor Yamaha Vega.
"Mereka berkeliling kampung untuk mencari sasaran dan sasarannya adalah rumah kost dengan kondisi sepi atau dalam keadaan pintu terbuka. Begitu masuk ke dalam rumah kost, AM melihat handphone korban yang di charger tanpa pengawasan oleh siapapun dan langsung diambil tersangka,"katanya
Masih menurut Arief, Ketika tersangka hendak keluar dari kamar kost, Korban pemilik HP terbangun dan Ianya melihat aksi tersangka mengambil HP miliknya langsung berteriak maling.
"Kebetulan anggota kami ada di sekitar lokasi dan langsung mengamankan para tersangka dari amukan warga, Dan setelah kita intrograsi terungkap bahwa kedua pelaku sudah tiga kali melakukan aksinya di lokasi yang berbeda dan sesuai pengakuan para tersangka Handpone tersebut dijual melalui Medsos Facebook,"tutupnya. (Angga)
