Maling HP, Kedua Pria Ini Hampir Diamuk Massa

naratoday.com - Surabaya

AM (21) dan RH (16) warga Sidotopo VIII, Tersangka pencuri Handpone yang beraksi di Jalan Kapas Madya 1, Kamis (16/4/2020) tak berkutik saat ditangkap warga dan Polisi.


"Saat menjalankan aksi nya, Salah satu dari mereka  mengendap  masuk  ke dalam rumah  kost  di Jalan Kapas Madya 1, Sedangkan yang  satu lagi  menunggu  di  luar di  atas  sepeda motor.  Keduanya  memiliki  peran  tersendiri, Yang ambil AM ini," kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, IPTU Arief Rizky Wicaksana, Jumat (17/4/2020).

Lebih lanjut  Arief menjelaskan, Saat  beraksi kedua  pelaku  mengendarai  sepeda  motor Yamaha Vega.



"Mereka berkeliling kampung untuk mencari sasaran dan  sasarannya adalah rumah kost dengan kondisi sepi atau dalam keadaan pintu terbuka. Begitu masuk ke dalam rumah kost, AM melihat handphone korban yang di charger tanpa pengawasan oleh siapapun dan langsung diambil tersangka,"katanya



Masih menurut Arief, Ketika tersangka  hendak keluar dari kamar kost, Korban pemilik HP   terbangun dan Ianya  melihat aksi tersangka mengambil HP miliknya langsung berteriak maling.

"Kebetulan anggota kami ada di sekitar lokasi dan langsung mengamankan para tersangka dari amukan  warga, Dan setelah kita intrograsi terungkap bahwa kedua pelaku sudah tiga kali melakukan aksinya  di lokasi yang berbeda dan sesuai pengakuan para tersangka  Handpone tersebut dijual melalui Medsos Facebook,"tutupnya. (Angga)
Lebih baru Lebih lama