Miliki Sabu, Warga Jambi dan Asahan Nginap Di Sel Polsek Kualuh Hulu.

Keterangan Gambar : Kedua Pelaku Diapit tekab Polsek. kualuh Hulu (Foto : Ngatimin) 

MenaraToday.Com - Labura :

Seorang warga Jambi dan warga Asahan di ciduk tim tekab Polsek Kualuh Hulu karena memiliki narkotika jenis sabu di Jalinsum Aek Kanopan tepatnya di depan Bank Sumut Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura, Jumat (17/4/2020) kemarin. 

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Syahrial Sirait di dampingi Kanit Reskrim Ipda Yuna H Gultom menyebutkan kedua pelaku berinisial HH (34) warga Jambi dan rekannya RP (23) warga Asahan beserta barang bukti 1 klip narkotika jenis sabu. 

"Awalnya kita memperoleh informasi dari warga bahwa ada dua orang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Supra X 125 warna hitam les hijau memvawa narkotika jenis sabu yang akan melintas di Jalinsum Aek Kanopan.

"Mendapatkan informasi tersebut kita langsung mengikutin kedua pelaku dan tepat di depan Bank Sumut salah seorang yang di bonceng merasa curiga dan membuang kotak rokok surya.  Petugas yang melihat langsung menghentikan laju kendaraan kedua pelaku dan meminta pelaku untuk mengambik kotak rokok tersebut. Setelah diambil ternyata di dalam kotak rokok tersebut terdapat narkotika jenis sabu" ujar Syahrial, Jumat (17/4/2020) sore. 

Lebih lanjut Syahrial menyebutkan kedua pelaku akan dikenakan Pasal 112/127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009.

"Kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan dan nantinya akan di serahkan ke Polres Labuhan Batu" ujarnya (Ngatimin) 
Lebih baru Lebih lama