Menaratoday.com - Simalungun (Sumut)
Di tengah pandemi Corona virus disease (covid-19) yang terjadi ditanah air, Pemerintah terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran wabah tersebut dengan berbagai peraturan pemerintah mulai jaga jarak sosial, pembatasan sosial berskala besar dan hingga pemerintah desa melakukan pengawasan di wilayahnya.
Diseluruh sektoral pemerintahan terus melakukan upaya cara pencegahan covid-19 tersebut.
Pemerintah Kabupaten Simalungun juga melalui kecamatan dan Nagori / kelurahan mengambil peran dengan mengalihkan beberapa program kegiatan untuk menangani covid-19 diwilayahnya.
Seperti dalam pantauan menaratoday.com di Nagori Silampuyang, Kecamatan Siantar membuat palang posko sebelum masuk di wilayah Nagorinya, yang dimana setiap petugas posko untuk tetap mengecek setiap orang masuk dan kendaraannya dilakukan penyemprotan disinfektan sehingga dapat meminimalisir penyebaran wabah covid-19 di wilayahnya.
Namun lain hal yang dilakukan oleh Jon Edi Riston Saragih, Pangulu Nagori Sigodang Barat, Kecamatan Panei, yang memasang dua titik palang pintu masuk ke wilayahnya Tapi tidak ada petugas yang menjaga dan palang dibiarkan ibarat sebuah pajangan menumen Nagori.
Hal yang dibuat Jon Edi Riston Saragih tersebut sangat disayangkan, Dan diduga Jon Edi Riston Saragih tidak paham manfaat dari pembuatan posko atau palang tersebut.
"Apalah gunanya palang ini kalau hanya pajangan saja, bagusan dibuka saja jangan hanya memboroskan anggaran, Tanpa ada manfaat dalam pencegahan covid-19. Palang itu dibuat agar orang yang masuk ke Nagori Sigodang barat dapat di pantau dan disterilkan supaya warga tidak terkena covid-19. Mana petugasnya yang menjaga palang itu? Apa bahan yang mereka gunakan untuk mensterilkan setiap kendaraan maupun orang yang masuk kenagori?" Ujar marga Purba warga sekitar, saat ditemui menaratoday.com. (R1)