Ini Alasan Masyarakat Menolak Normalisasi Di Sungai Aek Kanopan


Menaratoday.com - Labura


Muhammad Irwan warga  (38 ) Sukarame Baru merasa keberatan jika normalisasi sungai kualuh masih juga dilaksanakan pada titik perbatasan mengarah ke hulu sungai aek kanopan.  Hal ini disebutkannya sewaktu acara rapat bersama pemerintah Desa Sukarame Baru bersama dengan pihak kepolisian dan Dinas Sumber Daya Alam Provinsi Sumatera Utara UPT. Pengelolaan Irigasi Kualuh Barumun Labuhan Batu Raya pada hari minggu /3/3/2020 di Warung Jembatan Titi Payung Desa Sukarame Baru.

‘’Kami tidak menerima normalisasi  ini,  jika tidak dimulai dari jembatan titi payung yang di normalisasi minimal kami meminta kepada Bapak Dinas SDA supaya melakukan normalisasi itu dari titik jembatan titi payung sepanjang 1 Kilometer lebih  mengarah hilir sungai dan sisa nya dari perbatasan Desa Sonomartani dan Desa Sukarame Baru".

Jika pihak dinas SDA tidak juga mengindahkan apa yang kami mohonkan saat ini maka kami akan membuat surat kepada  Gubernur  Sumatera Utara dan DPRD Sumatera Utara’’,  Cetusnya.

Ditanya Wartawan apa alasannya tidak menerima kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas SDA tersebut?  Irwan Menjawab, ‘’ alasan kami  adalah jika yang di normalisasi itu di jauh di hilir  jembatan titi payung ini,  maka air akan mengalir deras ke bawah tentunya di lokasi sungai  ini akan kehabisan air, masyarakat pekebun tidak lagi bisa menggunakan sungai ini sebagai sarana tranportasi mengangkut hasil pertanian nya. Sedangkan sampan dayung saja kalau sudah kemarau harus ditarik-tarik apa lagi sampan mesin.

Ditambah lagi. Jika sungai ini tidak didalamkan dan hujan lebat datang maka air akan  melimpah ke pemukiman warga. Dan saya tidak terima apabila air masih tetap bergenang di area pemukiman masyarakat.  Tujuan normalisasi kan untuk mendalamkan sungai yang dangkal bukan mendalamkan nya lagi.   Lagian dalam  Musdeskan bukan titik itu yang kami mohonkan ‘’, Ujar Irwan.

Sementara itu Richad P. Simamora mengatakan, akan terus berupaya untuk menyelesaikan persolan banjir yang kerap merendam rumah-rumah warga. Saya tetap busaha dan berpikir keras bagaimana caranya agar rumah warga tidak lagi  kena banjir.  Pada saat ini tahap pekerjaan normalisasi itu memang harus dari perbatasan desa sukarame baru dengan  desa Sonomartani dan itu yang kita usulkan namun  Pada tahun 2021 nanti akan ada normalisasi lagi ‘’, cetusnya.

Senada dengan Kades Sukarame Baru Sutarmin, ST,. selaku pengawas kegiatan pekerjaan Rehabilitasi /Perbaikan dan Pembangunan Pengendalian Banjir Dan Pengamanan Sungai Pada Sungai Aek Kanopan Desa Sukarame  tersebut dari Dinas Sumber Daya Alam Provinsi Sumatera Utara UPT. Pengelolaan Irigasi Kualuh Barumun Labuhan Batu Raya mengaminkan apa yang dikatakan oleh P. Simamora.

Betul itu pak, tahun 2021 sungai aek kanopan ini akan di normalisasi lagi dan RAB nya sudah kita kirim ke Medan’’,  jika yang dikatakan oleh Bapak Irwan ingin mengerjakan titik pada lokasi di titi payung ini kemudian sebagian lagi disana itu sangat rumit Pak ‘’. Ucap Sutarmin.


Perkataan Sutarmin di sahuti oleh Irwan, ‘’kami bermohon Pak kalau bisa sungai yang dangkal ini lah Pak yang didalmkan kan bisa saja dirubah RAB-nya. Kata Bapak tahun 2021 akan ada normalisasi lagi.  ia, kalau benar,  kalau tidak Pak. Bagaimana?’’  Ucap Irwan.

Di jawab Oleh Richad P Simamora , pihak pemerintah itu kan sudah memposkan anggarannya jadi kita yakin tahun depan akan ada normalisasi lagi lanjutan normaslisai ini bahkan kalau bisa kita mohonkan sampai kepada titi yang di aek kanopan’’.  Sebut P. Simamora.


Diketahui bahwa Pekerjaan normalisasi Rehabilitasi /Perbaikan dan Pembangunan Pengendalian Banjir Dan Pengamanan Sungai Pada Sungai Aek Kanopan Desa Sukarame   sepanjang 2.5  KM dikerjakan oleh CV. ROMANDO JAYA MANDIRI  dengan Pagu Anggaran sebesar  2. 210.491.910.48.,   dengan waktu pekerjaan dimulai dan selesai  tidak tertulis pada  Plang Kegiatan.
Lebih baru Lebih lama