Saat PSBB, Pemkab Dharmasraya Berhasil Sulap Pasar Pulau Punjung Ala Pasar Ritel Modern


Menaratoday.com - Dharmasraya


Sesuai ide brilian ditelurkan Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Kumperdag) Dharmasraya, bekerja sama dengan pemerintahan Nagari IV Koto Pulau Punjung,  mampu menyulap Pasar Baru Pulau Punjung ala pasar Ritel Modern (pasar swalayan).

Kegiatan ini akan dilaksanakan selama masa berlakunya aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19, kata Kadis Kumperdag Dharmasraya Drs Zubrizal ketiak dihubungi melalui ponselnya Minggu (3/5/20).

Pasar Ritel Modern Pulau Punjung memiliki standar pelayanan dengan acuan operasional sesuai protokoler kesehatan dalam penanganan Covid-19 tersebut, sudah mulai tampak. Bahkan secara berangsur telah disadari oleh masyarakat setempat. Walaupun dibeberapa titik masih terlihat kerumunan pembeli.

"Secara bertahap Pemberlakuan  Social distancing di pasar Pulau Punjung sudah tampak, dengan sistem menjaga jarak aman dengan orang sekitarnya. Walaupun baru perdana penerapan pasar ritel modern di Pasar Pulau Punjung ini," terang Zubrizal.

Ia juga menjelaskan, pengoperasian pasar, tempat fasilitas umum, tentu sesuai juga dengan norma, dan kaedah aturan pembatasan jumlah pengunjung, serta kerumunan masa, sesuai protokoler kesehatan, agar mencegah penyebaran virus Corona.

Melirik kondisi, situasi, serta kepatuhan pengunjung dipasar. Kedepan akan dilakukan evaluasi, terutama terhadap lokasi parkir, dan kerumunan pembeli.

Sesuai dengan pantuan lapangan Diskumperdag, ada beberapa yang harus di evaluasi, seperti parkir kendaraan roda dua masih terlihat menumpuk. Begitu juga cara berbelanja warga masih berkerumun, belum mengedepankan budaya antri.

Zubrizal juga menghimbau kepada seluruh pengunjung pasar Pulau Punjung agar selalu menjaga jarak antara sesama, minimal 1 meter. Maka dari itu, pemerintah membuat terobosan sistem berdagang zig-zag, agar antara pedagang dengan pembeli memiliki jarak sesuai dengan protokoler kesehatan.
(Syaiful Hanif)
Lebih baru Lebih lama