Tidur Saat Rapat Koordinasi Penanganan Covid 19, Kapolsek Gubeng Dapat Teguran Kapolda Jatim


MenaraToday.Com - Surabaya 

Saat menghadiri rapat koordinasi pembentukan kampung tengah penanganan pandemi covid 19, Kapolsek Gubeng,  Polresta Surabaya Kompol Naufil tertidur dengan pulasnya. Akibatnya Kapplsek tersebut mendapatkan teguran dari atasannya. 

Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi sejumlah wartawan. 

"Benar,  namun Kapolsek tersebut tidak kita lakukan pencopotan jabatannya, meskipun begitu beliau kita berikan teguran keras agar Kapolsek tersebut dapat lebih memberikan perhatiannya terhadap pandemi Covid 19" jelas Kabid Humas Polda Jatim.   

Lebih lanjut Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan tidak ada yang sifatnya pencopotan jabatan  secara langsung kepada  Kapolsek, cuma semua itu tetap ada kode etik kepolisiannya, dimana Kapolda Jatim Irjen DR M Fadil Imran MSi, yakin semua tugas apapun sangat berat ketika menghadapi pandemi Covid-19 ini. Maka diharapkan untuk semua keseriusannya dalam menanganinya.

“Buktinya Kapolsek Gubeng sampai dengan saat ini masih mengemban tugas dan melaksanakan tanggung jawabnya di wilayah hukum Polsek Gubeng,” jelas Kombes Pol Trunoyudo, (25/05/2020).

Kabid Humas Polda Jatim tidak mengelak bahwa memang Kapolda Jatim telah menegur Kapolsek Gubeng yang saat itu tertidur pada saat pertemuan rapat, dalam paparan Kapolda Jatim terkait penanganan Covid -19.

“Memang benar, Kapolda menegur secara langsung Kapolsek Gubeng tersebut, tetapi bukan untuk mencopot jabatannya" jelas Kombes Trunoyudo.

Bukan hanya teguran saja yang di terima, bahkan Kapolsek Gubeng saat itu disuruh melapor ke Propam atas kelalainnya karena tertidur dalam melaksanakan tugas nya.

Perlu diketahui agenda kegiatan Rapat Evaluasi yang di adakan di Gedung Sawunggaling, Kota Surabaya yang telah dihadiri oleh Kapolda Jatim, Pangdam V/Brawijaya, Wali Kota Surabaya dan Kapolrestabes Kota Surabaya.

Rapat tersebut merupakan sosialisasi dan penekanan terhadap kerja Gugus Tugas dan peran Polri bersinergi bersama TNI-Polri dan Pemerintah Daerah serta stakeholder terkait “Tiga Pilar ini penting dan wajib mengetahui persoalan di wilayahnya serta harus menjadi Problem solver atau pemecahan masalah,”

Sebelumnya Kapolda Jatim dan Forkopimda Jatim selalu melakukan evaluasi dan berkoordinasi soal  penanganan percepatan Covid-19 diantaranya sebagai terobosan pemecah masalahnya melalui Desa atau dalam  Kampung Tangguh dengan basis Problem Oriented Policing (POP) yang disajikan program tersebut oleh Kapolda Jatim, Irjen DR M Fadil Imran MSi. (Angga)
Lebih baru Lebih lama