Keterangan Gambar : Bupati Batu Bara saat memantau pelaksanaan UKG (Foto : Dwi) |
MenaraToday.Com –
Batu Bara :
Bupati Batu
Bara, Ir. H. Zahir M. AP, mengatakan bahwa Uji Kompetensi Guru sangat penting
bagi guru ataupun lembaga dalam meningkatkan mutu pendidikan agar tercapainya
tujuan pendidikan baik di Kabupaten provinsi maupun nasional.
Bertitik tolak
dari hal tersebut Kadisdik menindaklanjuti harapan Bupati Batu Bara dengan
salah satunya di awali dengan melakukan Uji kompetensi Guru yang
diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, terang Kadisdik
Ilyas didampingi Sekretaris dan Kabid Disdik di hadapan para awak media di
halaman UPTD SMPN 1 Lima Puluh, Sabtu (04/07/2020).
Ilyas mengakui
sebagaimana yang di sampaikan kawan-kawan awak media bahwa sejak di rencanakan
sampai dengan kegiatan UKG hari ini Masih menuai perdebatan di kalangan
masyarakat, termasuk para tenaga pendidik sendiri. Mereka mungkin
bertanya-tanya, apa manfaat yang diperoleh seorang guru dengan mengikuti
program atau Uji Kompetensi yang dilaksanakan hari ini.
Kadisdik Batu
Bara Ilyas Sitorus mengatakan sebagaimana yang di sampaikan Zahir, bahwa bagi
Tenaga Pendidik/Guru yang belum memiliki S1/D-IV diberi kesempatan untuk
menyelesaikan pendidikannya sampai akhir Desember 2020, karena hal ini telah
diinformasikan sejak 2016 yang lalu melalui Disdik Kabupaten Batu Bara.
Disamping itu juga Ilyas menyampaikan kepada awak media bahwa uji kompetensi
memiliki banyak manfaat bagi para guru. "Semua profesi harus jelas
kompetensinya. Apalagi sekarang bukan hanya guru, wartawan juga di uji
kompetensinya," ujar mantan Karo Humas Keprotokolan Setdaprovsu ini.
Uji
kompetensi, katanya, merupakan langkah awal bagi para guru untuk menuju
sertifikasi. Disamping itu juga kita sekaligus ingin mendata dan merapikan
administrasi tenaga pendidikan kita khususnya Guru non ASN, setelah ini akan
ada keputusan Bupati Batu Bara tentang Tenaga Pendidik/Guru Honor/Guru Non ASN
di Batu Bara, tegasnya.
Masih menurut
Ilyas, sayang pengeluaran pemerintah yang demikian besar baik melalui APBN
maupun APBD tapi tidak sebanding dengan kontribusi yang diberikan," ujar
ncekli safaan akrab Kadisdik Batu Bara, Ilyas Sitorus sembari menjelaskan
manfaat Uji Kompetensi Guru, Selain bermanfaat bagi para tenaga pendidik, Uji
Kompetensi juga dapat dimanfaatkan oleh Dinas Pendidikan untuk perencanaan kegiatan
peningkatan kemampuan guru-guru kita atau lembaga lainnya, menurut Ilyas.
Sebagai
seorang pendidik profesional ujar ilyas, guru memiliki peran utama dalam
memberi pendidikan, mengajar, memberikan bimbingan, menilai, mengarahkan,
melatih serta mengevaluasi peserta didik baik itu
pada pendidikan anak usia dini dengan jalur formal, pendidikan dasar,
hingga pendidikan menengah.
"Sehingga
mereka dapat melakukan perbaikan atau meningkatkan model pembelajaran yang
tidak hanya tersurat namun tersirat juga" ujar pria yang selalu akrab
bersama awak media sejak bertugas di Provinsi maupun di Batu Bara.
Untuk menjadi
seorang guru tidak boleh sembarangan karena seorang guru kini diwajibkan
memiliki kualifikasi akademik minimal sarjana ( S-1 ) atau Diploma IV ( D-IV )
tentunya dengan jurusan yang sejalan. Selain itu juga untuk menjadi seorang
guru dibutuhkan banyak hal bagi sorang pendidik, sehat jasmani serta rohani dan
juga memiliki kemampuan dalam mewujudkan tujuan dari pendidikan nasional
melalui kelas yang di binanya, tegas ilyas.
Lanjut ilyas
bahwa Uji Kompetensi Guru (UKG) sendiri memiliki kedudukan sebagai sarana
kualifikasi untuk guru sebagai tenaga profesional. Berdasarkan undang-undang No
14 tahun 2005 mengenai guru dan dosen. Definisi profesional sendiri adalah sebuah
pekerjaan ataupun kegiatan yang dilakukan seseorang serta menjadi sumber
penghasilan kehidupannya yang memerlukan keahlian, kemahiran serta kecakapan
untuk memenuhi standar mutu dan norma tertentu serta memerlukan pendidikan
profesi. UKG wajib diikuti
semua guru dalam jabatan baik guru PNS maupun bukan PNS, papar ilyas. (Dwi)