Ormas Libas Gelar Kegiatan Pengukuhan DPK Rajabasa

Keterangan Gambar : Unsur Pengurus dan anggota Ormas Libas Lampung Selatan (Foto : Efrizal)


MenaraToday.Com – Lampung Selatan :

Dalam Rangka untuk meningkatkan kinerja dan keaktifan serta kearifan lokal, para pengurus dan seluruh anggota sebagai lembaga yang sudah diatur Perrpu Ormas dalam Undang-Undang UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah, Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Dalam hal ini DPP Dan DPD Ormas Libas, melaksanakan kegiatan pengukuhan kepengurusan yang sudah tersusun sebelum untuk DPK Rajabasa, yang berada di Desa Sukaraja, Rajabasa, Lamsel. Minggu (05/07/2020).

Seluruh Jajaran DPP Dan DPD Ormas Libas dalam acara tersebut yang dihadiri oleh para petinggi dan pendiri yang mewakili dari Lembaga diantaranya Sekretaris Jendral DPP (Sekjen) M. Yandi, Wakil Ketua DPD, Tohir HS, Bendahara dan Ketua DPK Rajabasa, Raden Temenggung Ismail, serta seluruh anggota jajaran pengurus yang terlibat.

Wakil Ketua DPD Ormas Libas Tohir HS, dalam kegiatan Pengukuhan tersebut menyampaikan dirinya sangat bangga dengan adanya penyerahan Surat Keterangan (SK) pengukuhan Ormas Libas DPK Rajabasa, Lamsel dan rekan-rekan seluruhnya, hari ini sampai seterusnya tetap kompak bersatu dalam mengawal pembangunan  pemerintah agar menjadi yang terbaik untuk masyarakat." Jelasnya.

Dari pada itu Ketua DPK Rajabasa, Ismail Raden Temenggung menuturkan, dengan ada penyerahan SK Pengukuhan yang sudah diberikan oleh DPD Ormas Libas, agar DPK Rajabasa khususnya, untuk kedepan akan lebih baik dan berkembang Sesuai dengan Semboyan Kami Khagom Mufakat," Tuturnya. (Efrizal)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama