Kinerja Oknum Korteks Dan TKSK Dinsos Tebing Tinggi Dinilai 'Bobrok', Walikota Diminta Evaluasi

Keterangan Gambar : Oknum Korteks Dinsos Tebing Tinggi,  Sondang Paulina Hutajulu (Foto : Net) 

MenaraToday.Com - Tebing Tinggi :

Kinerja Sondang Paulina Hutajulu selaku Koordinator Tenaga Kerja Sosial (Korteks) dan beberapa Oknum TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) Dinas Sosial (Dinsos), Pemko Tebing Tinggi yang disinyalir tidak menjalankan Peraturan Pemerintah melalui Pedoman Umum (Pedum) sebagai Acuan, serta adanya dugaan penyimpangan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako, diduga dengan menjadikan program pemerintah  tersebut menjadi "ajang bisnis" guna mencari keuntungan pribadi atau golongan tertentu, dinilai  "Bobrok".

Korteks dan TKSK yang seharusnya mendampingi keseluruhan proses pelaksanaan program sembako agar berjalan sebagaimana mestinya sesuai peraturan yang berlaku, tetapi diduga oknum Korteks dan oknum TKSK malah sebaliknya melanggar Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, sesuai yang tertuang dalam Pedum Program Sembako Tahun 2020.

Adanya kejanggalan terkait program sembako itupun sempat "Viral" di sosial media akun Facebook (FB) terkait bahan pangan yang diduga dibawah standar, kejanggalan lainnyapun dikeluhkan Suwarni, Warga Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi yang juga mantan pengurus e-Warong yang mengatakan bahwa e-Warong tidak bebas berbelanja bahan pangan dan adanya harga bahan pangan yang tidak sesuai dengan harga pasaran, dengan membuat surat pernyataan keluhan diatas materai.

Terkait keluhan masyarakat itu, MenaraToday.Com mencoba konfirmasi langsung kepada Sondang Paulina Hutajulu melalui pesan WA (WhatsApp) dinomor 082398448xxx beberapa kali, tetapi oknum Korteks ini tidak mau menjawab dan langsung memblokir kontak WA Wartawan, dicoba konfirmasi ulang melalui sambungan telepon seluler beberapa kali, pada Jumat (4/9/20) pagi dan siang hari tetapi tidak dapat masuk, dikonfirmasi kembali menggunakan nomor HP yang lain, pada Pukul 16 : 15 Wib, seolah "buang badan" dirinya mengatakan jika semua sudah dialihkan dengan memberikan tanggung jawab kepada Sofyan selaku koordinator TKSK.

"Bapak kalau mau konfirmasi datang aja ke dinas sosial ya pak, saya mau ke Bandung, saya sudah kasih tanggung jawab sama Koordinator TKSK" Kelitnya sambil menyebutkan TKSK yang bernama Sofyan.

Menanggapi adanya dugaan pelanggaran, dan penyimpangan yang disinyalir bertentangan dengan Peraturan Pemerintah melalui Juknis dan Pedum dari Kementerian Sosial tersebut, Irlan Situmorang Ketua LSM LP Tipikor Nusantara menjelaskan jika dirinya telah menyampaikan hal itu secara resmi melalui surat laporan dan telah menembuskannya ke Instansi terkait.

"Kami dari LSM telah membuat surat laporan terkait kinerja oknum di Dinas Sosial Tebing Tinggi serta dugaan pelanggaran dan penyimpangan lainya, dilengkapi dengan surat pernyataan keluhan dari masyarakat serta bukti-bukti lainnya, dan sudah kami tembuskan kepada Walikota Tebing Tinggi juga instansi terkait lainnya, maka untuk itu melalui media massa kami meminta kepada Bapak Umar Zunaidi Hasibuan selaku Walikota Tebing Tinggi, agar kiranya dapat segera mengevaluasi jika ada oknum Korteks dan TKSK yang "nakal" dan kinerjanya "bobrok", agar program pemerintah dilaksanakan sesuai harapan masyarakat dan tetap berpedoman pada peraturan yang ada, kami juga akan tetap terus  mengawal dan memantau jalannya program sembako ini agar berjalan sebagaimana mestinya sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku, jika nantinya kami temukan kejanggalan dan indikasi pelanggaran, kami akan kembali membuat surat laporan pengaduan selanjutnya" Tegas Ketua LSM ini.(Tim/Red)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama