MenaraToday.Com - Asahan :
Keluarga Almarhum Pratu Fakhan Sauqi Marpaung yang meninggal dunia diduga dianiaya seniornya saat menjalankan tugas di Papua Tengah meminta kepada Panglima TNI dan Kasad TNI AD untuk mengusut tuntas meninggalnya prajurit TNI AD asal kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Informasi yang berhasil dihimpun Almarhum Pratu Fakhan Sauqi Marpaung bertugas di Bataliyon Infanteri 133/Aceh yang tengah menjalankan tugas perdamaian di Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah.
Berdasarkan laporan pendahuluan diketahui almarhum diduga menjadi korban penganiayaan seniornya saat bertugas di Papua pada tanggal 31 Desember 2025 di Pos Sanepa, Distrik Homeyo. Dimana Almarhum merupakan anggota Pos Sanepa Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 133/JS.
Saat itu almarhum melaksanakan kegiatan korve bersama personel lainnya, setelah istirahat siang, almarhum sakit dan menggigil dan sekira pukul 13.30 WIT, Almarhum berada di sekitar dapur pos dan sempat mendapatkan pertolongan awal dari rekan sesama prajurit. Namun tidak lama kemudian almarhum dipanggil oleh seniornya dan diarahkan ke samping dapur. Dalam laporan pendahuluan disebutkan adanya dugaan tindakan kekerasan, berupa pemukulan menggunakan kayu ranting kering serta tendangan ke bagian dada kiri. Almarhum terjatuh dan mengalami kondisi lemas. Melihat kejadian tersebut, personel lain langsung melerai dan membawa almarhum ke dalam rumah pos. Tim kesehatan pos segera melakukan pertolongan pertama, termasuk pemasangan oksigen, infus, tindakan resusitasi, serta koordinasi dengan dokter Satgas. Meski telah dilakukan berbagai upaya medis, Pratu Farkhan Sauqi Marpaung dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 14.15 WIT. Pihak satuan telah melaporkan kejadian ini ke komando atas dan mengamankan terduga pelaku untuk proses pendalaman lebih lanjut.
Peristiwa ini menimbulkan duka mendalam, khususnya bagi keluarga almarhum dan masyarakat Kabupaten Asahan. Publik berharap penanganan kasus dilakukan secara transparan, adil, dan profesional, demi kejelasan peristiwa dan keadilan bagi almarhum. (SDM(
