Launching berbasis komunitas bersama Pemerintah Kota Batu

 



Menaratoday.com - Kota Batu :


Dinas Pariwisata Kota Batu menggagas penegak di disiplin protokol kesehatan berbasis komunitas. Gagasan tersebut di lauching Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko. Upacara di pimpin langsung oleh Kapolres Kota Batu Harviandi Agung Pratama SIK.MIK  di Jatimpark 2 Kota Batu pada hari Selasa 29/9/2020

Launching berbasis komunitas kali ini banyak mengundang perhatian banyak kalangan, tak hanya Forkompimda yang hadir di acara ini perwakilan dari Polda Jatim juga ikut hadir. 
Launching kali ini di tandai dengan peyerahan rompi keperwakilan komunitas yang di fasilitasi dari Pemeritahan Kota Batu yang bekerja sama dengan Polres Batu dan Kodim 0818.

Menurut Wali Kota Batu  Dewanti Rumpoko, giat yang di prakarsai Dinas Pariwisata tersebut patut di apresiasi, sebab penegak disiplin protokol kesehatan berbasis komunitas merupakan yang pertama kali di Kota Batu.
Ini tadi saya di temani Forkompinda lengkap bahkan dari Polda Jatim juga datang itu karena giat di prakarsai oleh Dinas Pariwisata kota Batu ujarnya.




Sementara itu Kapolres Kota Batu Harviandi Agung Pratama SIK MIK, menyampaikan ketika kami membentuk tim penegak protokol kesehatan  berbasis komunitas yang  hari ini  ada 110 relawan yang kita sudah beri pelatihan selama satu hari, supaya mereka bisa memahami bagaimana untuk turut serta menegakan protokol kesehatan di komunitasnya masing- masing. Ada10 komunitas untuk sementara yang kita bimbing seperti Kampung Tangguh Semeru, Ponpes Tangguh Semeru, Pasar tangguh Semeru, dan dari security mall, serta ada juga dari takmir masjid juga security perumahan, masing-masing perwakilan ada 2 sampai 3 orang dengan total ada 110 relawan.

Ini kita harapkan bisa menjadi embrio juga bisa menjadi pioner pelopor untuk meningkatkan kepedulian masyarakat serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat untuk terus meningkatkan protokol kesehatan masing-masing komunitasnya, tentunya tetep mereka akan mendapatkan asitensi dan supertisi dari Pemerintah, dari Kepolisian juga dari TNI pada saat menegakan protokol kesehatan dengan kewenangan terbatas artinya untuk penegakan hukum perda, sektornya ada pada yang berwenang yaitu ada pada Satpol PP yang di backup oleh TNI dan Polri.

Relawan-relawan ini adalah kepanjangan tangan, kepanjangan kaki-kaki kita di masing-masing komunitas karena Pemerintah, Polri dan TNI tidak bisa untuk bekerja sendiri tanpa adanya dukungan dari segenap komunitas yang ada. Mudah-mudahan dengan adanya relawan-relawan ini yang hari ini kita launching itu bisa menjadi penggerak untuk peningkatan kesadaran masyarakat, tetap menggunakan masker, jaga jarak dan menghindari kerumunan juga tetap melaksanakan protokol kesehatan yang sudah sama-sama kita ketahui di masa pademi Covid-19.(jamat)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama