Satu Bulan Pengaduan Keluarga Buruh Migran Indonesia Asal Cianjur Belum Direspons, Pihak KJRI Dinilai Tutup Mata


 

MenaraToday.Com – Cianjur :

Ketua DPC Garda BMI Kabupaten Cianjur, menyesalkan belum diresponsnya pengaduan dari pihak keluarga Pekerja Migran Indonesia atas nama Yuyu Bt Engkos asal kecamatan Cikalongkulon Kabupaten Cianjur, sudah 15 tahun bekerja di Negara Timur Tengah yang tidak bisa pulang karena di tahan oleh majikannya di wilayah Thaif Saudi Arabia.

" Ya,,Pihak keluarga meminta bantuan pada kami dan memohon untuk bisa membantu dan mendorong pihak pemerintah terkait khususnya pihak KJRI di Arab saudi bisa memulangkan anaknya Yuyu," ujar Ketua DPC Garda BMI Elan Sopandi.

Elan mengatakan, sebelumnya keluarga Yuyu yang di wakili oleh pamannya Cece Sodikin telah datang ke kantor DPC Garda BMI Cianjur pada tanggal 15 Juli 2020 untuk mengadukan kasus anaknya atas nama Yuyu yang bekerja di Thaif Arab Saudi pada tahun 2006, namun sampai sekarang tidak bisa pulang karena ditahan majikannya.

" Orang tuanya tak bisa datang karena sering sakit maka diwakili adiknya yaitu paman Yuyu waktu membuat pengaduan dan memberika surat kuasa pada kami, Dengan harapan dapat membantu untuk menangani kasus anaknya yang sudah 15 tahun tidak di pulangkan oleh majikannya dan gajinya belum di bayar selama dia bekerja," ucap Elan saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (2/9/2020).

 Lanjut Elan, Keluarga Yuyu pernah berulangkali membuat pengaduan laporan ke BNP2TKI (BP2MI). Namun sampai saat ini tidak ada tindak lanjut, pihak keluarga menghibungi nomor telepon majikan Yuyu yang masih aktif.

" Setelah pihak keluarga membuat pengaduan pernah beberapakali menghubungi majikanya melalui telepon untuk meminta berkomunikasi dengan anaknya, namun saat keluarga berbicara yuyu. Saat itu Yuyu seperti ada dalam tekanan majika dan ketakutan, dia bukan tidak mau pulang tapi tidak diperbolehkan tanpa alasan yang jelas dari majikannya," Lanjutnya.

Setelah ada pengaduan dan surat kuasa dari keluarga Yuyu bt Engkos pada bulan Juli 2020, Garda BMI Cianjur membuat laporan pengaduan yang di kirim melalui pos yang tujukan ke Direktur Perlindungan dan BHI, Ditjen Protkon, Kemenlu Di Jakarta, Kepala BP2MI di Jakarta, Direktur PPTKLN dan Ditjen Binapenta Kemnaker di Jakarta. Namun sampai saat ini tak satupun Surat pengaduan dari DPC Garda BMI Cianjur belum ada tanggapan dari pihak pemerintah terkait.

Elan Berharap kepada pihak DPP Garda BMI di Jakarta agar bisa mendorong pengaduan Garda BMI DPC Cianjur atas Kasus seorang PMI di wilayahnya.

" Saya berharap DPP Garda BMI di Jakarta bisa membantu kami dalam penanganan kasus Yuyu, karena pengaduan yang kami ajukan belum ada tanggapan dari pihak terkait," harapnya. (Ace/Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama