Paslon 01 Raih Suara Terbanyak versi Quick Count Internal, Tim 02: 'Kami Akan Tempuh Jalur Hukum'

Keterangan Gambar : Jubir 01 INTAN Gobang Pamungkas, SH  (Foto : Ila)

MenaraToday.Com - Pandeglang :

Pasangan Calon Bupati Nomor Urut 01, INTAN (Irna-Tanto) meraih perolehan suara tertinggi di Pilkada Kabupaten Pandeglang 2020 versi hitung cepat (Quick Count) internal berdasarkan C1 Pleno yang diperoleh dari sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masuk 100%, Kamis (11/12/2020) hingga pukul 00.00 Wib. Tercatat pada tabulasi tim INTAN berhasil meraih 64% dengan perolehan suara 386.795 dari total suara 608.094. Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara INTAN Gobang Pamungkas, SH.

Keterangan Gambar : Jubir Nomor Urut 02, Thoni - Imat, Eko Suprianto (Foto : Ila)

"Meski hasil yang valid dari KPU belum bisa dirilis karena masih proses namun pihak kami yakin dan sudah dapat dipastikan INTAN akan jadi pemenang dalam Pilkada kali ini, itu berdasarkan dari hasil quick count yang sudah masuk dalam data INTAN center hingga tadi malam.” Jelasnya

Sementara itu, adanya klaim kemenangan yang diungkapkan oleh paslon 01 Juru Bicara Palson 02 Thoat (Thoni-Imat) Eko Supriatno menuturkan, bahwa tim Thoni-Imat masih tetap akan menunggu hasil penghitungan resmi oleh KPU Pandeglang, karena hingga saat ini proses penghitungan masih berjalan dan belum final. 

Selain itu Eko juga menyampaikan beberapa sikap yang akan dilakukan oleh Tim Thoni-Imat kedepan. Diantaranya Paslon 02 tetap akan melaporkan terkait masifnya keterlibatan ASN dan aparatur Desa pada Pilkada Kabupaten Pandeglang kepada Bawaslu, Gakumdu, Mendagri, Komisi ASN, Menpan dan Lembaga Hukum lainnya. Hal itu kata eko, sebagai langkah perbaikan dan pembelajaran proses demokrasi pada Pilkada ke depan. 

“terserah mereka mengklaim seperti apa yang pasti dari pihak Thoni-Imat akan tetap menunggu hasil rekap dan pengumuman resmi oleh KPU, apapun hasilnya yang pasti kami tetap akan melakukan pelaporan dugaan tindak pelanggaran pemilu karena dalam proses pilkada kali ini banyak sekali bentuk tindak pelanggaran yang sudah dilakukan oleh Tim Paslon 01 diantaranya keterlibatan ASN dan aparatur lainnya.’ Tegas Eko

Menyikapi hal ini, Gobang Pamungkas menghormati langkah apapun yang akan ditempuh oleh Tim 02, yang pasti pihaknya akan mengikuti prosesnya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. (ILA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama