Menaratoday.com, Simalungun:
Ketua karang taruna Kabupaten Simalungun minta pihak polres Simalungun usut dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah terhadap siswa yang masih duduk di bangku sekolah dasar klas VI enam, di wilayah Kecamatan Tanah Jawa.
Informasi ini sudah beredar dikalangan masyarakat dan ketika dikonfirmasi kepala UPT pendidikan Kecamatan Tanah Jawa, Berto membenarkan kejadian tersebut yang di lakukan kepala sekolah dasar inisial AM bahkan. Dan menjelaskan "kita juga sudah lakukan panggilan terhadap pihak kepala sekolah namun tidak mau hadir, saya pun sebagai pimpinan nya seolah tidak dihargai, Dinas pendidikan Kabupaten Simalungun melalui Kabid GTK sudah memangil pelaku dan menghadiri panggilan tersebut" ungkapnya.
Namun banyak beredar informasi di kalangan masyarakat disekitar lingkungan tempat tinggal AM bahwa pihak keluarga sudah menempuh jalur damai antara pihak oknum kepsek dengan pihak kelurga korban, akan tetapi kita pihak pemerintah setempat tidak dilibatkan saat perdamaian hal tersebut.
Bonauli Rajagukguk,SH sebagai Ketua Karang Taruna dan DPRD Simalungun berharap pihak kepolisian usut dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum kepsek AM terhadap siswa sekolah yang masih di bawah umur, karena tindakan kejahatan kepsek tersebut merupakan kejahatan yang sangat tidak mendidik, merusak citra dan generasi. Perdamaian oknum kepsek pada keluarga tidak bisa menjadi landasan untuk memberhentikan proses hukum perlindungan perempuan dan anak.
Sedangkan Kabid PTK Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, "kita sudah panggil kepala sekolah tersebut, kita akan berikan sangsi, kita copot jabatannya sebagai kepala sekolah dan kita pindahkan dia nanti jauh-jauhlah" Jelasnya
Dan saat dicoba dikonfirmasi oknum kepsek dengan mengunjungi sekolah dan kediamannya, namun oknum kepala sekolah tidak dapat ditemui dirumah maupun di sekolah. (R04/red)