Rapat TIMPORA, Kakanim : 23 Warga Negara Asing (WNA) Bekerja di Kapuas Hulu

Keterangan foto : Suasana ____/// Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau mengadakan rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Kapuas Hulu bertempat di Aula Hotel Grand Banana kota Putussibau. Rabu (31/3/2021)


MenaraToday.com - Kapuas Hulu : 

Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau mengadakan rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Kapuas Hulu bertempat di Aula Hotel Grand Banana kota Putussibau, Rabu (31/3/2021).

Dalam sambutannya Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) M. Ali Hanafi mengatakan tujuan rapat Timpora kabupaten Kapuas Hulu bertujuan memperkuat koordinasi dan komunikasi dalam Pengawasan Orang Asing (POA).

"Dalam rapat tersebut mengambil tema, Penguatan Peran Timpora Dalam Pengawasan Kegiatan Orang Asing di Masa Pandemi Covid-19, "kata Hanafi kepada wartawan.

Ia menjelaskan, untuk saat ini sedikitnya ada 23 orang WNA berada di Kabupaten Kapuas Hulu dalam pengawasan imigrasi.

"23 WNA ini, 21 orang bekerja sebagai misionaris, 1 orang lagi bekerja di sebuah Perusahaan, kemudian 1 lagi bekerja sebagai peneliti di Dinas Perkebunan, " jelas Hanafi

Dikatakan Hanafi, dari 23 WNA yang tinggal sementara maupun bekerja di kabupaten Kapuas Hulu memiliki dokumen yang resmi.

"Diantaranya memegang Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap) dan Kartu Izin Tinggal Sementara (Kitas). Meskipun memiliki ijin resmi kita masih melakukan pengawasan dan monitoring, "ujar Hanafi

Sementara itu, Dalam sambutannya Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan yang diwakili Asisten pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Jantau, S. Sos,.M.M menyampaikan dalam pengawasan orang asing (OA) bukanlah hanya semata-mata tugas pihak Imigrasi, melainkan tanggungjawab kita bersama  terutama yang tergabung dalam tim.

"Imigrasi merupakan penjaga pintu gerbang negara dalam pengawasan (OA), untuk itu perlu adanya dukungan dari semua pihak, mari kita bersama hilangkan ego sektoral, karena pengawasan orang asing tanggungjawab kita semua. ''ujar Jantau

Dikatakan Dia, kehadiran orang asing bisa membawa manfaat dan keuntungan bagi ekonomi masyarakat,

Namun, disisi lain juga dapat menjadi ancaman yang serius dan itu harus menjadi perhatian kita bersama, apalagi saat ini masa pandemi Covid-19.

"Pengawasan orang asing harus diperkuat dengan sinegritad dari semua pihak, terutama pada saat ini pandemi tentunya sesuai protokol kesehatan mau pun barang bawaan, ''pesan Jantau

Rapat tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) dihadiri dari Instansi Bea Cukai Badau, Kepolisian, TNI, Kejari, serta OPD terkait dan tamu dari Imigrasi Provinsi Kalimantan Barat. (Rls/Bayu)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama