Lapas Pemuda Tangerang Beri Remisi Kepada 1.413 Warga Binaan.

MenaraToday.Com - Tanggerang

Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang (Lapas Pemuda Tangerang), Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang berada di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten yang juga menjadi salah satu cagar budaya di Kota Tangerang,

Hari ini menggelar penyerahan Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1442 H tahun 2021 kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan.

 Turut hadir dalam acara penyerahan SK Remisi ini, Kadek Anton Budiharta selaku Kepala Lapas Pemuda Tangerang beserta jajaran Seksi Binadik dan Sub Seksi Registrasi. Total sebanyak 1.413 Warga Binaan Pemasyarakatan yang beragama Islam mendapat Remisi Khusus Idul Fitri 1442 H tahun 2021. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 4 orang Warga Binaan Pemasyarakatan memperoleh RK II yang artinya dapat langsung pulang dan kembali berkumpul bersama keluarga.

Acara ini digelar serentak se-Wilayah Banten secara virtual melalui aplikasi Zoom, dan dipimpin langsung oleh Agus Toyib selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, serta diikuti oleh jajaran Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Banten.

 Di Lapas Pemuda Tangerang sendiri, acara diselenggarakan di Ruang Rapat dengan tetap mengikuti protokol kesehatan guna mencegah penyebaran dan penularan Covid-19.

Dalam sambutannya, Kadek Anton menyebutkan bahwa Remisi merupakan hak para WBP. Asalkan memenuhi syarat substantif dan administratif, para WBP pasti akan mendapatkan Remisi, tanpa pungli atau embel-embel lainnya. 

Selain itu, Kadek Anton juga menambahkan bahwa pengusulan Remisi sudah menjadi tugas dan tanggung jawab jajaran Sub Seksi Registrasi. Ia juga berharap agar rekan-rekan Warga Binaan bisa terus berkelakuan baik selama menjalani masa pidananya di Lapas Pemuda Tangerang.

“Kami pastikan bahwa setelah memenuhi syarat substantif dan administratif, semua WBP pasti mendapatkan Remisi. Kami juga menjamin bahwa tidak ada pungli dalam pengusulan Remisi.

Kami juga ingin mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa menerima amalan-amalan kita dan mempertemukan kita dengan Bulan Ramadhan tahun depan. Kami juga memohon maaf segala khilaf yang mungkin telah kami perbuat baik sengaja atau tidak sengaja,” ucap Kadek Anton Budiharta.

Remisi Sebagai Motivasi untuk Lebih Optimis

Selain itu, membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Kadek Anton juga berpesan kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan bahwa kehidupan selama menjalani pidana jangan diartikan sebagai suatu derita. 

"Jadikan sebagai sarana introspeksi diri dan belajar untuk memperbaiki kekeliruan yang pernah dilakukan. Karena sebagai insan manusia yang beriman, kita dituntut untuk selalu melakukan refleksi dan perenungan terhadap apa yang telah kita perbuat.Ketika seseorang telanjur melakukan kesalahan, segeralah untuk kembali ke jalan yang benar dengan bertaubat dan tidak mengulanginya lagi. Untuk itu saya meminta kepada seluruh rekan-rekan Warga Binaan agar memahami bahwa remisi yang diterima adalah salah satu hak yang diberikan oleh Negara atas pencapaian yang sudah rekan-rekan lakukan selama menjalani pembinaan. Kami juga berharap pemberian Remisi Khusus Idul Fitri 1442 H ini dapat memotivasi rekan-rekan Warga Binaan untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari Serta selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani pidana,” kata Kadek (Fadil/Rls).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama