Permainan Judi Tembak Ikan Di Rimba Melintang Terkesan Kebal Hukum

MenaraToday.Com - Rokan Hilir : 

Keberadaan  judi tembak ikan  atau Gelper yang berlokasi di sekitar Gang Sepakat  pinggir  Jalan Lintas menuju  Kota Bagan Siapiapi  wilayah Kepenghuluan  Mukti jaya  Kecamatan Rimba Malintang  Kabupaten Rokan Hilir  menjadi pembicaraan  masyarakat sekitarnya dikarenakan permainan ini bersifat  judi . Masyarakat  sekitar lokasi perjudian tembak ikan ini mulai resah. Kuat dugaan dapat berdampak  menimbulkan pengaruh kerusakan  ekonomi dan keharmonisan rumah tangga.   


Hasil pantauan awak media  Sabtu (19/6/2021) sekira pukul 19.30 Wib selaku control sosial  dilokasi judi tembak ikan  memang ramai  bahkan para pemain dan penonton  tidak mengikuti  prokes  yang dianjurkan  pemerintah , ditambah  pemukiman warga  cukup rapat , sehingga wajar  jika warga  sekitar nya resah.

Salah seorang Ibu  Rumah Tangga  (IRT)  yang tak bersedia disebut namanya yang berdomisili  sekitarnya   kepada awak media   menyebutkan ,  para ibu rumah tangga sudah  resah , dikarenakan adanya perjudian  tembak ikan ini. 

"Kami sudah resah, tapi kami tidak punya keberanian  untuk melabrak , kami takut  jadi berurusan  dengan hal hal merepotkan. "sebutnya dengan tegas. 

Ketika dipertanyakan keresahan maupun keluhan dengan keberadaan  Judi tembak ikan tersebut , S mengatakan , dengan adanya judi ini suami kami sering  asyik melihatnya , walaupun hanya menonton. Akan tetapi lama kelamaan pandai dan tergiur untuk ikut bermain judi ikan tersebut . Kami sangat meminta dan mengharapkan pihak kepolisian selaku penegak hukum untuk menutup judi ini , agar kami lega. Jika tidak juga ditutup kami berencana  mau lapor dengan Bupati  pak Afrizal sintong , karena dia  tanggap dan dekat masyarakat." Ungkapnya dengan  jelas.

Datuk Penghulu  Mukti jaya  Yuhono  saat dikonfirmasi lewat Whats Appnya  nomor 08126870779 mempertanyakan  tentang  permasalahan judi tembak ikan ini membalas dengan kalimat  kata kata ,  Pemerintahan  Kepenghuluan belum tau adanya tempat perjudian tersebut  kemudian belum ada masyarakat  yang melaporkannya  saya terima . Terkait hal ini secara pribadi saya ucapkan terima kasih, ungkapnya lewat WA pribadinya .

 Menurut Aminudin Simatupang awak media  Riau bangkit.com  yang turut melakukan liputan ini mengatakan ,  ini  tidak bisa dibiarkan. Judi ikan ini sangat berbahaya dan cepat menghabiskan uang . Ini berdampak ancaman bagi  ekonomi dan keharmonisan rumah tangga. Ini wajib dihentikan  oleh pihak penegak hukum kepolisian ." Sebutnya  dengan tegas.(Suwarno)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama