MenaraToday.Com - Rokan Hilir :
Keberadaan judi tembak ikan atau Gelper yang berlokasi di sekitar Gang Sepakat pinggir Jalan Lintas menuju Kota Bagan Siapiapi wilayah Kepenghuluan Mukti jaya Kecamatan Rimba Malintang Kabupaten Rokan Hilir menjadi pembicaraan masyarakat sekitarnya dikarenakan permainan ini bersifat judi . Masyarakat sekitar lokasi perjudian tembak ikan ini mulai resah. Kuat dugaan dapat berdampak menimbulkan pengaruh kerusakan ekonomi dan keharmonisan rumah tangga.
Hasil pantauan awak media Sabtu (19/6/2021) sekira pukul 19.30 Wib selaku control sosial dilokasi judi tembak ikan memang ramai bahkan para pemain dan penonton tidak mengikuti prokes yang dianjurkan pemerintah , ditambah pemukiman warga cukup rapat , sehingga wajar jika warga sekitar nya resah.
Salah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang tak bersedia disebut namanya yang berdomisili sekitarnya kepada awak media menyebutkan , para ibu rumah tangga sudah resah , dikarenakan adanya perjudian tembak ikan ini.
"Kami sudah resah, tapi kami tidak punya keberanian untuk melabrak , kami takut jadi berurusan dengan hal hal merepotkan. "sebutnya dengan tegas.
Ketika dipertanyakan keresahan maupun keluhan dengan keberadaan Judi tembak ikan tersebut , S mengatakan , dengan adanya judi ini suami kami sering asyik melihatnya , walaupun hanya menonton. Akan tetapi lama kelamaan pandai dan tergiur untuk ikut bermain judi ikan tersebut . Kami sangat meminta dan mengharapkan pihak kepolisian selaku penegak hukum untuk menutup judi ini , agar kami lega. Jika tidak juga ditutup kami berencana mau lapor dengan Bupati pak Afrizal sintong , karena dia tanggap dan dekat masyarakat." Ungkapnya dengan jelas.
Datuk Penghulu Mukti jaya Yuhono saat dikonfirmasi lewat Whats Appnya nomor 08126870779 mempertanyakan tentang permasalahan judi tembak ikan ini membalas dengan kalimat kata kata , Pemerintahan Kepenghuluan belum tau adanya tempat perjudian tersebut kemudian belum ada masyarakat yang melaporkannya saya terima . Terkait hal ini secara pribadi saya ucapkan terima kasih, ungkapnya lewat WA pribadinya .
Menurut Aminudin Simatupang awak media Riau bangkit.com yang turut melakukan liputan ini mengatakan , ini tidak bisa dibiarkan. Judi ikan ini sangat berbahaya dan cepat menghabiskan uang . Ini berdampak ancaman bagi ekonomi dan keharmonisan rumah tangga. Ini wajib dihentikan oleh pihak penegak hukum kepolisian ." Sebutnya dengan tegas.(Suwarno)