Gerebek Pemilik Rumah, Polisi Amankan Ratusan Pil Koplo

MenaraToday.Com - Jember ;

Unit Reskrim Polsek Puger, menggerebek sebuah sebuah rumah  yang dijadikan sarang transaksi Pil koplo siap edar di Dusun Sembungan Kecamatan Puger Kabupaten Jember Jawa - Timur,Jumat (18/6/2021 ) sekira Pukul 21.00 WIB.

Kapolsek Puger AKP. Ribut Budiono, S.H,yang memimping langsung dalam pengerebekan tersebut,selain menangkap pemilik rumah berinisal TM (25),phaknya juga mengamankan ratusan plastik klip berisi Pil Obat Keras Berbahaya (Okerbaya) berlogo Y dan DMP. 

" Kami telah mengungkap jual beli bebas obat keras berbahaya yang dijadikan bisnis terlarang kelas rumahan " Kata Kapolsek Puger AKP. Ribut Budiono, S.H kepada MenaraToday.com Sabtu Malam (19/06/2021).

Dijelaskan Ribut Budiono, Kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan di rumah tersebut disinyalir jadi sarang transaksi Pil koplo. 

Setelah dilakukan penyelidikan, dan akhirnya dilakukan penggerebekan, di dalam rumah didapati Pil berlogo Y sebanyak 835 Butir yang terbungkus 104 plastik Klip dan Pil berlogo DMP sebanyak 36 Butir terbungkus 4 Plastik Klip.

" Selain barang bukti tersebut,juga diamankan uang tunai hasil transaksi senilai 70 ribu Rupiah dan satu Ponsel Merk Samsung " Pungkasnya. (S.Rifai)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama