Rai Syafrudin Siap Kembalikan Sisa Dana Pilkades Sukajadi Carita

 

Kepala DPMPD Kab. Pandeglang Doni Hermawan

Menaratoday.com PANDEGLANG, Carita-Terkait terancam batalnya pemilihan kepala desa (Pilkades) sukajadi kecamatan carita kabupaten pandeglang, banten. Akibat dari dipinjamnya dana anggaran pilkades oleh mantan kepala desa (kades) Rai Syafrudin sebesar Rp. 82,5 juta. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa (DPMPD) kabupaten pandeglang angkat bicara.


"Kami pastikan bahwa proses pemilihan kepala desa disukamaju carita tetap digelar sesuai dengan yang sudah ditentukan oleh pemerintah," demikian ungkap kepala DPMPD kabupaten pandeglang Doni Hermawan kepada tim menaratoday.com.via sambungan daring. Senin (20/09/21).


Doni menambahkan, mantan kades yang bersangkutan sudah memastikan bahwa ia akan bertanggung jawab dan segera mengembalikan sisa dana pilkades yang dipinjamnya.


"Kami sudah berkomunikasi dengan saudara Rai Syafrudin dalam hal ini mantan kepala desa sukajadi yang memang telah meminjam anggaran tersebut, dia berjanji akan segera mengembalikan sisa dana pilkades yang belum diserahkan kepada pihak panitia sebesar Rp. 32,5 juta," jelasnya.


Dari DPMPD, lanjut Doni, telah memberikan tenggat waktu kepada sang mantan kades untuk mengembalikan sisa dana tersebut kepada panitia pilkades paling lambat hingga akhir september 2021.


"Iya kami berikan deadline kepada saudara Rai Syafrudin untuk mengembalikan sisa dana tersebut pada akhir bulan ini," tutupnya. (ila)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama