Berdalih Alami Kesulitan Ekonomi, Oknum Satpam Di Asahan Nekat Jual Sabu.

MenaraToday.Com - Asahan :

Berdalih karena mengalami himpitan ekonomi dan terkena sanksi dari pekerjaannya, seorang oknum Satpam berinisial EH (33) warga Desa Bandar Pasir Mandoge, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Asahan, Sumatera Utara nekat menjual narkotika jenis sabu.

Akibat perbuatan nekatnya tersebut, oknum Satpam ini harus meringkuk di balik jeruji besi Satresnarkoba Polres Asahan. 

"Benar, pelaku merupakan seorang personil Satuan Petugas Keamanan (Satpam) di salah satu perusahaan di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge. Pelaku kita ringkus pada hari Rabu (6/10/2021) yang lalu sekira pukul 11.00 Wib. Dari tangan pelaku kita berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 4 paket dengan berat 3,78 gram (Brutto)" jelas Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, Kamis (14/10/2021) siang.

Lebih lanjut Perwira Menengah Kepolisian berpangkat dua melati emas ini menyebutkan berdasarkan hasil interogasi, pelaku menyatakan bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang laki-laki berinisial B warga Kecamatan Buntu Pane, Asahan.

"Berdasarkan informasi pelaku kita langsung melakukan pengembangan dengan memburu "B", namun sayangnya B berhasil melarikan diri dari sergapan petugas. Dan kini B telah kita masukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), sementara pelaku H dan barang bukti kita bawa ke ruangan Satresnarkoba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara pelaku terancam hukuman penjara minimal 4 tahun" ujarnya mengakhiri (Nunk/FAS)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama