Sejumlan Warga Labuan Kecewa Tak Dapat Surat Undangan Mencoblos Pilkades

Surat Undangan Panggilan Pilkades 2021


MENARATODAY.COM-Sejumlah warga di Kecamatan Labuan, Kabupaten pandeglang, banten, terancam tidak menggunakan hak pilihnya untuk tahap 2 Pilkades Serentak, yang digelar pada Minggu (17/10/21). Pasalnya hingga Sabtu (16/10/21) siang, mereka tidak mendapatkan surat undangan hingga H-1 pencoblosan.

Sejumlah warga pun bertanya-tanya sebetulnya bagaimana tekhnis pendataan pemilih yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dikecamatan labuan. 

Salah Satu warga Roni menuturkan, mereka yang tidak mendapatkan surat undangan, merupakan warga asli. Bahkan di antara mereka, ada yang tidak mendapatkan surat undangan satu keluarga.

"Mereka warga yang tidak mendapatkan surat undangan merupakan warga asli sini," katanya.

Salah satu RT di Desa labuan yang tidak menyebutkan namanya mengaku heran, pasalnya bukan hanya warganya saja yang tidak menerima surat undangan, dirinya beserta keluarganya pun tidak menerima surat undangan sesuai data terbaru.

"Padahal Pada saat sensus dilakukan door to door, disensus tapi datanya gak keluar dari DPTnya,  sepertinya yang masuk ini data yang lama karena saya dapat undangan bukan berdasar data yang baru melainkan data yang lama, sekarang kan saya tinggal diwilayah RT 004, tapi disurat undangan saya nyoblosnya di RT 003," jelasnya.

Ditempat terpisah, Jumaiah juga menuturkan hal yang sama, dirinya tidak mendapat surat undangan ditempat tinggalnya didesa labuan namun dirinya justru mendapat surat undangan ditempat tinggal orang tuanya yang berada didesa kalang anyar.

"Saya juga heran dengan proses pendataan Pilkades kali ini, ditempat saya tinggal gak dapat, saya justru dapat surat undangannya ditempat ibu saya semalem plus ada amplopnya juga," tuturnya sambil tertawa.

Salah satu calon kades labuan mengatakan, adanya persoalan tersebut sangat di sayangkan, dan kasihan mereka yang memiliki dukungan kepada calkades yang menurut mereka baik kemudian tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

"Sangat disayangkan aja, karena pasti diantara warga yang tidak menerima surat undangan untuk mencoblos ini punya calon jagoan, namun gara-gara tidak dapat surat undangan mereka terpaksa harus mengurungkan niatnya mendukung salah satu calondes jagoannya," tukasnya.

Sementara itu, baik panitia pilkades, camat labuan maupun kadis DPMPD kabupaten pandeglang ketika dikonfirmasi tidak memberikan klarifikasi apapun terkait hal tersebut. (ila)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama