Diduga Langgar RKS, DPP PUSPA-RI Akan Laporkan Vendor Replanting Kelapa Sawit Ke Poldasu

Keterangan Gambar : Ketua Umum DPP PUSPA-RI, Dewanto F Silalahi (Foto : Pribadi)

MenaraToday.Com - Asahan :

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pusat Study Pembangunan Republik Indonesia (PUSPA - RI) akan melaporkan dugaan penyimpangan Proyek Replanting Tanaman Ulang di PTPN IV Kebun Unit Pulau Raja dan Unit Balimbingan yang dikerjakan oleh Vendor berinisial "A" warga Kisaran yang disinyalir adanya tindakan korupsi yang merugikan negara. 

Hal ini terbukti dengan banyaknya pekerjaan yang dikerjakan oleh vendor yang menyimpang dari Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS) teknis dan kerangka acuan kerja yang telah dituangkan dalam perjanjian kontrak, terutama untuk pekerjaan Rapping, Cipping dan pembongkaran akar batang sawit yang sudah tumbang . Ini bisa terjadi diduga karena fungsi pengawasan yang diterapkan oleh manajemen Unit tidak dijalankan dengan sungguh-sungguh sehingga vendor dengan leluasa melakukan penyimpangan pekerjaan demi meraup keuntungan yang besar. 

Ketua DPP PUSPA - RI, Dewanto F Silalahi menyebutkan dirinya akan melaporkan hal ini ke pihak Dipikor Poldasu dalam waktu dekat ini 

" Dugaan penyimpangan pekerjaan replanting atau Tanaman Ulang (TU) yang melibatkan petinggi di PTPN IV terkhusus pada bagian tanaman, panitia lelang, General Manager Distrik (GMD) dan para manager unit ini akan kita bawa ke Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sumut karena pekerjaan tersebut di duga telah merugikan negara " ujar Silalahi.

Silalahi juga menyebutkan bahwa pekerjaan tersebut terindikasi adanya Mark Up anggaran dalam pekerjaan replanting di PTPN IV Medan khususnya di Unit Pulau Raja dan Unit Balimbingan.  

" Dalam proyek replanting (peremajaan kelapa sawit di kebun Unit pulau Raja dan Kebun Unit Balimbingan saya berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH)  melakukan penyelidikan terkait Rencana Tata Ruang Kerja (RKT) land clering peremajaan perkebunan kelapa sawit seluas ribuan hektar di PTPN IV yang ditaksir menelan dana hingga puluhan milyar rupiah, saya juga mencurigai berapa dana yang dianggarkan diduga tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Terkait Hasil panen Tandan Buah Segar (TBS) yang berasal dari areal replanting agar juga diselidiki kemana dana nya,apakah masuk dalam pencatatan pihak perusahaan.atau jangan-janganTBS  dari areal replanting tersebut justru diperjual belikan oleh oknum manajemen setempat" ujarnya mengakhiri.  

Hingga berita ini diterbitkan, Vendor dan pihak PTPN IV belum berhasil di konfirmasi. (DFS/Red) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama