Korban Bertambah, Dinas Koperasi Kediri Dipertanyakan.

MenaraToday.Com - Kediri : 

Terjadi lagi, Koperasi Karya Bhakti yang berada di Dusun Sambirejo, Desa Bendo Kecamatan Pare Kediri berulah bagaikan lintah darat.

Setelah sebelumnya ada berita tentang Ahli waris yang hutang 25juta menjadi 280 juta, Kini seorang wanita paruh baya bernama AM warga Tumpukrejo Kediri menjadi korban.

AM menjaminkan sertifikat tanah pada tahun 2014 dengan nominal 17 juta  dan telah di angsur selama 7 kali, namun lantaran perekonomian yang menurun ditambah masa wabah Covid19,  kini AM yang berniat menutup hutang disodorkan nominal yang fantastis 43jt setelah negosiasi, Dengan awal koperasi meminta 66 juta.

Dinas koperasi Kabupaten Kediri dipertanyakan, surat penutupan koperasi karya bhakti yang terbit pada  Ferbuari 2022 tak digubris, dengan adanya surat penutupan pihak koperasi nyatanya masih beroperasi pada saat itu, hal ini disampaikan oleh karyawati karya bhakti di kantornya.

Saat dikonfirmasi, Wisnu selaku karyawan membenarkan jika koperasi tempatnya bekerja sudah mempunyai surat izin operasional baru pada tahun ini (2022).

Fungsional Dinas koperasi Kabupaten Kediri dipertanyakan. Menurut rekam jejak digital, Koperasi Karya Bhakti yang beralamatkan di Desa Bendo Kecamatan Pare itu terbilang sering bermasalah,

Berikut beberapa berita-berita yang dirangkum oleh media online.

1. https://beritapatroli.co.id/2020/04/10/kopperta-karya-bhakti-diduga-rugikan-banyak-anggota-dan-langgar-aturan/

2. https://www.google.com/amp/s/bangsaonline.com/amp/berita/68523/dituduh-menjerat-anggotanya-koperasi-karya-bakti-bendo-pare-didemo-massa-lpkm

3. https://www.google.com/amp/s/www.republiknews.id/2022/01/28/kopperta-karya-bhakti-mencekik-ahli-waris-hutang-25-juta-menjadi-280-juta/amp/ (team)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama