Gandeng Golkar, BPH Migas Sosialisasikan Pentingnya Pengawasan Penggunaan BBM

MenaraToday.Com - Malang :

Sinergitas Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas dan DPR RI, mengadakan sosialisasi fungsi dan tugas dari BPH Migas bersama 210 peserta undangan dan simpatisan GOLKAR se Kabupaten Malang.

Rangkaian kegiatan acara diadakan di Pendopo Harjokuncaran Dusun Krajan, Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, pukul 10.00 WIB sampai selesai.

Hadir dalam acara Ir. H. M. Ridwan Hisjam anggota Komisi VII DPR RI, ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jatim sekaligus sekertaris DPD partai Golkar Jatim Achmad Fajar Ridwan Hisjam, SE, Suwiknyo, ST., MT Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Malang, Suryadi, S.Pd anggota DPRD Kota Malang, Ahmad Ubaidillah Maksum sales Branch Manager PT. Pertamina Retail, Arief Sujono kepala Desa Harjokuncaran, dan perwakilan dari instansi kecamatan Sumbermanjing Wetan.

Dalam sambutannya dan sekaligus membuka acara sosialisasi sinergitas BPH Migas Ir. H. M. Ridwan Hisjam mengatakan. BPH Migas adalah suatu badan yang dibentuk untuk melakukan pengaturan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) dan gas bumi serta pengangkutan gas bumi melalui pipa pada kegiatan usaha hilir.

"Tugas BPH Migas adalah, melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian BBM dan pengangkutan gas bumi melalui pipa, dalam suatu pengaturan agar ketersediaan dan distribusi BBM yang ditetapkan pemerintah dapat terjamin di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia serta meningkatkan pemanfaatan Gas Bumi di dalam negeri," jelasnya.

Pada tempat berbeda selepas acara, Abdul Halim, S.Si komite BPH Migas mengatakan, tugasnya dari BPH Migas dari Sabang sampai Merauke. Khususnya di wilayah Malang ini, kita ingin berkolaborasi dengan pengguna langsung seperti masyarakat dengan edukasi yang kami sampaikan di acara tadi.

"Jangan sampai ada oknum-oknum dari masyarakat yang menyalahgunakan BBM. Masyarakat harus pintar dan pandai, siapa yang berhak dan siapa yang harus menerima subsidi tersebut," ucapnya.

"Terimakasih saya ucapakan kepada anggota komisi 7 pak Ir. H. M. Ridwan Hisjam yang mengundang kami," jelasnya pada media.

"Kita menghimbau kepada masyarakat terutama yang punya punya mobil, untuk mendapatkan BBM bersubsidi, Monggo mendaftar melalui situs aplikasi My Pertamina," tegasnya.

" Semua tertuang pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak," tambahnya.

Wahyudi Anas komite BPH Migas juga ikut menambahkan, agar cita-cita negara dalam mendistribusikan BBM bersubsidi tepat sasaran. Maka dengan ini nantinya sistem akan mengatur dan mendata serta terintegrasi.

akan diatur dan didata melalui sistem melalui integrasi, sesuai dengan jenis kendaraan dan kebutuhan masyarakat.

"Kalau untuk angkutan darat bisa dengan Pertamina, untuk kategori masyarakat pertanian, perikanan, perkebunan dan masyarakat yang di pelosok pengguna bahan bakar nantinya melalui proses pemerintah daerah setempat. Kapan itu, Ini masih diproses sama pemerintah pusat," paparnya.

"Untuk penyalahgunaan itu sanksi hukumannya adalah 6 tahun penjara atau 60 miliar. Kita berharap jangan sampai warga Desa Harjokuncaran sampai kesulitan BBM bersubsidi, yang sementara subsidi tersebut diambil oleh oknum atau masyarakat yang tidak bertanggung jawab, dan pemerintah sekarang ini sudah memperpanjang subsidinya sampai akhir tahun. Insya Allah untuk kota dan kabupaten Malang BBM akan terpenuhi," tambahnya.

Ditempat terpisah, Arief kepala Desa Harjokuncaran mengatakan. Kebetulan hari ini pendopo desa ditempati acara sosialisasi dari BPH Migas. Pertama saya mengucapkan terima kasih kepada bapak Ridwan Hisjam anggota DPR RI Komisi VII, yang sudah bisa melaksanakan kegiatan sosialisasi di desa kami.

"Mudah-mudahan sosialisasi BPH Migas ini memberikan tambahan ilmu dan pengetahuan khususnya bagi peserta, terutama peserta yang dari desa kami. Sehingga masyarakat bisa mengenal, mengetahui, dan memahami apa itu BPH Migas," jelas Arief.

"Semoga sosialisasi ini bermanfaat bagi saya sendiri sebagai pemerintah desa dan juga bagi peserta, terkhusus masyarakat kami dan terimakasih buat Achmad Fajar Ridwan Hisjam atas terealisasinya Penerangan Jalan Umum (PJU) di desa kami," ucapnya.

Sarwanto (70) salah seorang peserta undangan menuturkan, yang pasti terkait dengan sosialisasi BPH Migas ini, kami sebagai masyarakat dan sekaligus peserta mengapresiasi acara ini.

"Para pemangku kebijakan mau turun langsung memberikan sosialisasinya kepada masyarakat dan alhamdulilah seperti diketahui antusias masyarakat yang hadir melebihi dari target yang ditentukan," tuturnya.

"Sehingga informasi yang didapat dari sosialisasi ini dapat disampaikan dari mulut ke mulut oleh peserta yang hadir kepada masyarakat lainnya," imbuhnya. (sunarto)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama