Warga Desak KPK Dan Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Oknum Kades Di Muratara

.

MenaraToday.Com - Muratara :

Menaratoday.com-Musi Rawas Utara - Kekecewaan masyarakat Desa Jadi Mulya 01 Kecamatan Nibung Kabupaten MUSI Rawas Utara, Sumatera Selatan ini memang cukup beralasan, bagaimana tidak, Kepala Desa yang sudah dilaporkan ke Inspektorat hingga ke kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lubuklinggau yang diharapkan dapat selesaikan kasus dugaan korupsi sang Kepala Desanya, justru oleh Kejari Lubuklinggau malah dianggap tidak terbukti ada indikasi korupsinya. 

Padahal menurut keterangan masyarakat  setempat juga berdasarkan keterangan pers Ketua LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Supriyadi, yang lewat lembaganya telah menyerahkan berbagai bukti-bukti ditambah dukungan kesiapan dari 46 warga untuk berikan kesaksian terkait BLT-DD dan juga bentuk penyelewengan penggunaan APBDes lainnya,  yang di duga diselewengkan oleh oknum Kepala Desa (Kades) Jadi Mulya 01 tersebut.

Bahkan tak tanggung - tanggung masyarakat telah sepakat untuk datangi Kantor Inspektorat dan Kantor Kejari secara beramai-ramai dengan pengerahan massa yang cukup besar, bila kasus ini tidak segera ditindaklanjuti dengan serius oleh Inspektorat maupun pihak Kejaksaan.

Sebab warga menilai pihak Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau tidak secara profesional dan tidak peka terhadap aduan dan laporan masyarakat terkait penanganan kasus ini, sekalipun telah disertai beberapa bukti-bukti dan temuan ditambah kesaksian puluhan warga yang sudah diserahkan ke pihak instansi tersebut. 

Seperti  Yadin (45) misalnya, warga desa Jadi Mulya 01 ini, yang juga didampingi beberapa warga lainnya, meminta Pemerintah Pusat melalui Kejaksaan Agung ataupun KPK memberikan perhatian terhadap kasus ini, dan mendesak supaya mengambil alih penanganan kasus.

Sebab menurutnya warga kurang pesimis atau kurang yakin penanganan kasus ini akan berjalan sesuai harapan bila ditangani oleh Inspektorat Muratara ataupun oleh Kejari Lubuklinggau. 

"Terus terang Saya sebagai masyarakat sangat kecewa terhadap pemerintah khususnya Inspektorat yang menangani laporan kami dari Desa Jadi Mulya satu, yang juga sudah kami laporkan ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau bahkan ke Kejagung Jakarta pusat, melalui Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau cahaya Bangsa Indonesia ( LSM KCBI) beberapa bulan yang lalu,"Tegas Yadin

"Sekali lagi saya mewakili masyarakat jadi Mulya satu sangat-sangat kecewa dan berharap agar pemerintah termasuk Anggota DPRD sebagai perwakilan kami masyarakat Muratara, benar-benar lebih peka dan tanggap terhadap keluhan masyarakat terkait  penanganan tindak pidana korupsi ini. Janganlah hanya membutuhkan kami masyarakat kecil ini, hanya disaat pas Pilkada atau Pileg bae, tolonglah keluhan kami juga didengar,"Jelasnya dengan sangat kecewa.

Tidak sampai disitu Yadin juga mengatakan, "Andai saja pihak Kejaksaan dan APIP Muratara bekerja profesional dalam mengusut kasus ini , tidak mungkin tidak menemukan dugaan penyelewengan dalam penggunaan Dana Desa Jadi Mulya satu ini, mulai dari tahun 2018 S/d 2021"

"Sebab setahu saya pihak APIP maupun Kejaksaan belum pernah  mengaudit penggunaan APBDes kami, yang ada adalah sebatas kunjungan saja, karena sewaktu mereka datang itu hari, kami juga sempat tanyakan apa tujuan kegiatan mereka hadir ke desa kami waktu itu"

"Dan dijawab oleh salah satu dari mereka yang juga saya kenal mengatakan, bahwa kehadiran mereka dalam rangka melakukan survei pendahuluan dan akan melakukan kunjungan lanjutan nantinya. Tapi ternyata tunggu punya tunggu, sampai hari ini pihak Inspektorat tidak pernah datang lagi" 

"Jadi sangatlah aneh kalau dikatakan tidak ada ditemukan kerugian negara, sedangkan pengauditan tidak pernah ada, dan  ini dapat kita anggap merupakan salah satu pembohongan publik. Ya kalau begini caranya penegakan hukum di negara ini, kemana lagi masyarakat kecil mau mengadu untuk dapatkan keadilan"

"Dan untuk apa itu selogan "Muratara Berhidayah" kalau pada kenyataannya yang terjadi seakan akan menjadikan Muratara Korupsi Berjamaah ,"Terangnya dengan geleng-gelengkan kepala seperti tak habis pikir terkait kasus ini .

Yadin juga mengatakan bilamana  tidak ada nantinya tindak lanjut dari laporan tersebut, Ia bersama warga masyarakat desanya ditambah lagi gabungan dari beberapa LSM termasuk  dari kalangan Media, atau memilih pengerahan massa yang cukup besar akan datangi kantor Inspektorat MURATARA, untuk meminta penjelasan apa kendala hingga alasan, sampai kasus ini dinyatakan tidak ditemukan indikasi korupsinya. (Supri)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama