Disnaker Indramayu Bantu Kepulangan PMI Meninggal Di Korea Selatan

MenaraToday.Com - Indramayu :

Bupati Indramayu, Nina Agustina melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu kembali membantu melakukan proses pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal di luar negeri.

Toton, salah seorang PMI asal Kabupaten Indramayu meninggal dunia di Korea Selatan dikarenakan sakit pada 30 Maret 2023 lalu. Diketahui, Toton bekerja sebagai ABK Kapal Sen Sho dan diberangkatkan ke luar negeri dengan jalur resmi melalui PT Pelayaran Andalas Bahtera Baruna.

Kepala Disnaker Kabupaten Indramayu, Erpin Marpinda menyampaikan, usai mendengar informasi adanya PMI yang meninggal, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak terkait seperti perusahaan yang memberangkatkan PMI tersebut serta mengirimkan surat kepada Kementerian Luar Negeri RI, Kementerian Tenaga Kerja RI serta Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia guna dilakukan pengecekan lokasi keberadaan almarhum, kemudian selanjutnya dibantu untuk pemulangan kembali ke daerah asal tempat tinggalnya.

“Betul ada salah seorang PMI yang meninggal di luar negeri, dan kami bantu pengurusan pemulangan jenazahnya,” ungkapnya Kamis (6/4/2023).

Lebih lanjut Erpin menjelaskan, proses pemulangan jenazah hanya memerlukan waktu satu minggu, hal tersebut dikarenakan almarhum berangkat melalui jalur resmi sehingga pengurusannya cepat dikarenakan dokumen pendukung keberangkatannya lengkap sehingga dapat segera di proses. Selain itu hak-hak almarhum selama bekerja di luar negeri pun akan segera diberikan.

“Prosesnya cepat karena memang almarhum berangkat melalui jalur resmi. Jenazah sudah sampai di rumah duka di Desa Terusan, Kecamatan Sindang hari Rabu, 5 April 2023 pukul 21.15 wib dan diterima oleh istri dan keluarganya, kemudian akan dikebumikan hari ini di Desa Eretan Kecamatan Kandanghaur,” jelasnya.

Sementara itu, Erpin juga berpesan kepada masyarakat, bila akan berangkat ke luar negeri diharapkan dapat melalui jalur resmi, karena selain terjamin keselamatannya, hak-hak yang diperoleh selama bekerja pun dapat terpenuhi.

“Saya selalu mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melaksanakan pesan ibu bupati, agar berangkat melalui jalur resmi dan memenuhi persyaratan serta tidak tergiur iming-iming calo atau agen tertentu yang tidak resmi,” pungkasnya. (MT Jahol).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama