MenaraToday.Com - Asahan :
Seorang anak kelas 5 SD di Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan dijadikan budak nafsu seorang pemuda yang bekerja sebagai kuli bangunan warga Kelurahan Indrapura, Kabupaten Baru Bara.
Info yang berhasil di himpun, perkenalan antara pelaku dan korban di media sosial Facebook dan berlanjut ke Massanger. Dimana pelaku yang kebetulan ada kerjaan bangunan di Kecamatan Sei Kepayang mencoba merayu korban melalui chattingan.
"Jadi pelaku merayu korban melalui pesan Massanger dimana sebelumnya antara pelaku dan korban berkenalan di Facebook. Didalam Chattingan, pelaku mengajak korban bertemu dan korban yang masih lugu ini pun mau diajak bertemu. Lalu pelaku mengajak korban jalan-jalan dan membawa ke sebuah rumah tempat teman pelaku. Kemudian pelaku kembali merayu korban agar mau melayani nafsu bejatnya. Korban yang ketakutan menolak ajakan pelaku, namun pelaku terus yang sudah kerasukan syaitan langsung menggauli korban. Setelah puas pelaku mengantar korban pulang ke rumahnya dan meminta agar merahasiakan perbuatannya" Jelas Ketua LPPAI Asahan Suyono mewakili keluarga korban kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).
Lebih lanjut Suyono atau yang akrab disapa Yon Ardin ini menyebutkan setelah berhasil menyetubuhi korban, pelaku pun ketagihan dan kembali menemui korban dan kembali mengajak korban kerumah tempat pertama kali pelaku menggagahi korban. Kali ini pelaku kembali melancarkan aksinya dan menyebutkan akan bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya.
"Saat itu korban kembali menolak namun pelaku terus melancarkan aksinya sehingga berhasil menggagahi korban untuk kedua kalinya. Peristiwa tersebut akhirnya terbongkar saat korban menceritakan apa yang dilakukan pelaku kepadanya kepada tetangga korban dan dilanjutkan kepada orang tua korban. Mendengar cerita tetangga korban, orang tua korban langsung mengadukan apa yang terjadi pada putrinya kepada Kepala Desa dan Kepala Desa menghubungi Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (LPPAI) kabupaten Asahan. Kemudian LPPAI berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Asahan yang menyarankan agar orang tua korban membuat LP ke Polres Asahan. Dan dengan di dampingi Ketua dan pengurus LPPAI Asahan, orang tua dan korban mendatangi Polres Asahan untuk membuat laporan polisi di SPKT Polres Asahan. Setelah itu kita mendapatkan kabar dari Kepala Desa bahwa pelaku sudah diamankan di Kantor Kepala Desa. Setelah berkoordinasi dengan Kanit UPPA Polres Asahan Ipda Libert Manurung , kita langsung menjemput pelaku di kantor Kepala Desa dan membawa pelaku ke Mapolres Asahan.
Plh Kapolres Asahan, AKBP Bellen Anggara Pratama melalui Kanit UPPA, Polres Asahan, Jumat (14/6/2024) membenarkan kejadian tersebut.
"Benar, korban susah kita BAP dan pelaku telah kita tahan untuk diambil keterangannya" Ujarnya. (NN)