MenaraToday.Com - Tebo :
Terkait hasil temuan audit inspektorat kabupaten Tebo, terkait pengelolaan anggaran dana desa sungai bengkal barat menjadi pertanyaan serius.
Menurut salah satu narasumber yang tidak mau namanya dituliskan mengatakan," Bahwa hasil temuan dugaan korupsi dana desa dengan nilai yang cukup besar.
Namun hal tersebut sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak inspektorat kabupaten Tebo, sementara hasil audit itu sudah jelas katanya.
"Kita cuma bingung aja pak, kenapa dari hasil temuan inspektorat dugaan korupsi dana desa itu belum ada titik terang dan kejelasan sama sekali.
"Tambahnya, kalau memang sudah dikembalikan mana bukti nya. Karena gak semua masyarakat itu bodoh, apa lagi kalau menurut informasi yang saya dapat jumlah nominal sampai ratusan juta loe ujarnya.
Terpisah, Ketua DPW Puspa RI (Pusat Studi Pembangunan Republik Indonesia) Provinsi Jambi Arian Arifin angkat bicara terkait hasil temuan inspektorat kabupaten Tebo
"Saya minta agar persoalan dugaan korupsi itu segera ada titik terang biar masyarakat tau dan tidak bertanya-tanya lagi, Sabtu (22/06/2024)
"Kalau memang ada temuan, ya harus dikembalikan karena itu bukan uang pribadi. Itu uang negara yang harus di pertanggung jawabkan.
Jika tidak dikembalikan kerugian negara kan sudah jelas ada pidananya, tinggal proses secara hukum jangan dibiarkan begitu saja. Sesuai UU Pasal 2 Juncto pasal 3, Juncto pasal 8, Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Hal ini menjadi perhatian serius bagi saya, kalau memang sudah dikembalikan mana buktinya. Jika belum dikembalikan terus tindakan apa yang harus dilakukan oleh pihak inspektorat, kan sudah jelas pengembalian kerugian negara tidak menghapus pidana.
"Saya minta kepada Kepala Inspektorat kabupaten Tebo, dan juga PJ Bupati Tebo Varial Adhi Putra agar segera menindaklanjuti terkait hasil temuan itu. Kalau seperti ini maka para oknum yang korupsi semakin merajalela karena tidak ada ketegasan dari pihak yang berwenang. Jadi saya berharap agar terkait dugaan korupsi ini segera ditindaklanjuti dan di proses secara hukum" Ujarnya
Ketua DPW Puspa RI provinsi Jambi Arian Arifin meminta agar kejaksaan negeri kabupaten Tebo segera panggil dan periksa oknum Kades Desa Sungai Bengkal Barat berinisial (H) terkait dugaan korupsi dana desa dari hasil audit temuan inspektorat kabupaten Tebo. Karena ini sudah jelas merugikan keuangan negara tuturnya dengan nada kesal.
Agar berita ini akurat dan berimbang, awak media ini sudah mencoba Konfirmasi pihak inspektorat kabupaten Tebo namun belum berhasil mendapatkan nomor kontak dan akan terus berupaya agar bisa mendapatkannya. (Tim)