MenaraToday.Com - Pandeglang :
Kementerian Perhubungan Cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor UPP Syahbandar Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten, menggelar Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) melalui unit pelayanan pelabuhan (UPP) Kelas III Labuan secara gratis. Diklat ini meliputi jenis Surat Keterangan Kecakapan (SKK 60 Mil deck dan engine) juga Basic Safety Training Kapal Layar Motor (BST-KLM).
Diklat Pemberdayaan Masyarakat ini merupakan salah satu pengabdian pada masyarakat untuk meningkatkan kualitas SDM di wilayah pelabuhan Teluk, Banten, khususnya bagi para nelayan dan masyarakat pesisir Pandeglang yang dilaksanakan pada 8 sampai dengan 13 Juli 2024.
Berdasarkan pantauan, sebanyak 144 warga pesisir yang terdiri dari nelayan dan masyarakat umum ini tampak antusias mengikuti DPM SKK BST-KLM.
Kepala Kantor unit pelayanan pelabuhan (UPP) Kelas III Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten, Boy Prasodjo mengatakan, kegiatan ini terselenggara atas kerja sama dengan Sekolah Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Banten.
"Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 144 orang, dan Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama dengan Polteken Banten," ujar Boy.
Boy Prasojo menambahkan, dari ke 144 peserta ada sekitar 8 orang yang dinyatakan gagal mengikuti kegiatan ini.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan tim kesehatan, ada sekitar 8 orang yang dinyatakan gagal mengikuti kegiatan DPM BST dan SKK ini karena buta warna, karena sudah dijelaskan sejak awal ada syarat dan ketentuan yang diterapkan bagi para peserta DPM BST dan SKK, diantaranya tidak buta warna," tegasnya.
Boy berharap dengan adanya diklat ini dapat menambah kompetensi dan pengetahuan yang berguna pada saat bekerja di kapal/KLM untuk dapat meningkatkan keselamatan pelayaran menuju terwujudnya zero accident.
"Karena untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan pelayaran dibutuhkan peran semua pihak. Termasuk masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi laut. Kita semua harus sama-sama disiplin dan tertib dalam pelaksanaan perwujudan terciptanya keamanan dan keselamatan di laut karena keselamatan pelayaran merupakan hak dan tanggung jawab bersama," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Banten, Febria Nursujaman mengatakan, bahwa DPM SKK BST-KLM ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman terkait pentingnya keselamatan dalam berlayar.
"Kegiatan ini diikuti oleh nelayan dan masyarakat umum dengan memberikan beberapa materi terkait BST," kata Febria.
Kegiatan ini, jelas Febria, guna memberikan kepastian hukum kepada para nelayan dan masyarakat.
"Diklat ini penting karena bisa meningkatkan SDM masyarakat pesisir terkait pentingnya kepastian hukum ketika berlayar. Kegiatan tahap kesatu ini akan berlangsung selama 6 hari, dimulai dari tanggal 8 Juli-13 Juli 2024, sementara untuk tahap kedua akan digelar di Binuangeun, Kabupaten Lebak pada 21 Agustus-26 Agustus 2024," tandasnya.
Febria menghimbau, kepada para peserta agar memanfaatkan dengan betul kesempatan diklat pemberdayaan masyarakat ini dengan sebaik mungkin sehingga ilmu yang didapat bermanfaat dan mampu di praktekan dengan baik dan benar.
"Ikuti dengan baik diklat pemberdayaan ini dengan baik dan benar, mengingat pentingnya keselamatan dalam berlayar agar mendapatkan kepastian secara hukum. Selain itu para peserta di akhir kegiatan akan mendapatkan sertifikat, dimana itu bisa bermanfaat sekali ketika mencari atau melamar pekerjaan di Kapal," pungkasnya.
Sementara itu, M Daffa (22), salah satu peserta mengaku, dirinya mengikuti kegiatan tersebut karena ingin mengetahui tentang teknik dasar keselamatan ketika berada di tengah lautan.
"Keinginan sendiri, karena pengen tau apa aja teknik-teknik dasar penyelamatan yang baik dan benar sesuai prosedur ketika berada diatas perahu/kapal yang berlayar dilautan lepas," pungkasnya. (Ila)