MenaraToday.Com - Pandeglang :
Kabar gembira datang lagi dari Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), yakni berupa temuan tiga individu anakan baru badak jawa yang teridentifikasi berdasarkan tapak dan kamera trap.
Hal ini diumumkan oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Republik Indonesia melalui akun resmi media sosialnya, pada Sabtu (3/5/2025).
Kabar itupun dibenarkan oleh Kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) Ardi Andono.
"Betul, individu pertama berupa hasil pengecekan kamera jebak oleh tim Monitoring Badak Jawa (MBJ) pada tanggal 30 Maret 2025, dilokasi bagian Selatan Semenanjung Ujung Kulon. Hasil rekaman berupa induk dan anak dengan jenis kelamin anak betina, akan tetapi postur tubuh anak sudah hampir sama dengan induk. Perkiraan usia anak badak betina diatas 2 tahun, Individu kedua, adalah ditemukan pada tanggal 3 April 2025 oleh tim Monitoring Badak Jawa (MBJ) berupa hasil rekaman Badak Jawa Jantan dengan usia remaja dilokasi yang sama diatas. Perkiraan usia badak Jantan diatas 3 tahunan, mengingat badak tersebut sudah disapih dan sudah muncul culanya. Identitas badak masih dalam proses identifikasi individu. Individu ketiga, adalah pada 20 bulan April 2025, Tim Ujung Kulon Patrol (UKP) mobile Balai Taman Nasional Ujung Kulon berhasil menemukan tapak baru anak Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus)," ungkapnya.
Ardi menjelaskan, lokasi temuan tapak anak Badak Jawa di Blok yang merupakan salah satu wilayah konsentrasi cukup tinggi di Selatan Semenanjung Ujung Kulon, dengan ukuran tapak 20-19 cm. Melihat ukuran tapak anak Badak Jawa tersebut diperkirakan usianya kurang lebih 4-6 bulan.
"Dengan membandingkan data anak badak dari hasil kamera trap yang ada pada wilayah tersebut yang ditemukan tahun 2024, maka tapak anak badak tersebut harusnya sudah berukuran lebih dari 20 cm. Sehingga kami meyakini bahwa ukuran 20 – 19 cm merupakan tapak anak badak baru di tahun 2025," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudyatmoko menyatakan, bahwa temuan baru tapak anak Badak Jawa di TNUK ini merupakan salah satu contoh keberhasilan program perlindungan badak jawa yakni Fully Protected Area System yakni areal semenanjung ujung kulon tertutup dari aktivitas manusia selain kegiatan perlindungan dan monitoring Badak Jawa.
"Temuan individu baru ini juga salah satu keberhasilan dari penerapan metode baru dalam pemasangan kamera trap yakni Spatially explicit model dimana kamera dipasang secara systematis dalam 35 cluster, dimana dalam setiap clusternya dipasang 4 kamera trap, dengan demikian Sistem pemasangan kamera jebak terbaru memungkinkan lebih banyak badak tertangkap kamera," terangnya.
Ia mengungkap, keberhasilan ini tidak terlepas dari kolaborasi erat antara Balai TNUK, Ditjen KSDAE, para mitra konservasi, dan masyarakat sekitar. Upaya konservasi yang konsisten menjadi kunci dalam menyelamatkan spesies badak jawa dari ancaman kepunahan.
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni menyampaikan, bahwa temuan ini menjadi sinyal positif bagi upaya konservasi badak jawa yang terus digencarkan.
"Kami berharap keberadaan individu baru ini semakin memperkuat populasi badak jawa di TNUK. Kita akan terus memantau dan memastikan perlindungan maksimal bagi mereka," ucapnya.
Perlu diketahui, Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus) adalah jenis satwa langka yang masuk kedalam satwa liar dilindungi oleh Pemerintah Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, selain itu IUCN memasukkan spesies Badak Jawa ke dalam status Critically Endangered dan CITES mengkategorikannya ke dalam Appendix I. (ILA)