MenaraToday.Com - Pandeglang :
PANDEGLANG – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten, mengeluhkan bau menyengat dari tumpukan sampah yang tak kunjung terangkut sejak 7 Agustus 2025. Kondisi ini disebut sebagai dampak dari aksi unjuk rasa terkait persoalan sampah di Bangkonol.
Asminah (55), salah satu PKL, mengatakan bahwa tumpukan sampah tersebut sudah sangat mengganggu aktivitas jual-beli di pasar. Bau yang ditimbulkan bukan hanya meresahkan pedagang, tetapi juga membuat pembeli enggan berlama-lama.
“Ini jelas sangat mengganggu, apalagi saya jualan makanan. Kalau kondisinya terus seperti ini, gimana bisa laku jualan? Kami mohon pemerintah jangan hanya bisa mungut retribusi sampahnya doang, tapi segera angkut sampahnya juga biar tidak bau menyengat begini,” ujarnya, Senin (24/8/2025).
Sementara itu, Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kecamatan Labuan, Aminudin, membenarkan adanya penumpukan sampah tersebut. Ia menjelaskan, sejak terjadinya aksi demo terkait sampah Tangerang Selatan (Tangsel), pada Kamis (7/8), truk pengangkut dilarang membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Bangkonol, Pandeglang.
“Betul, kondisi ini efek dari demo yang terus-terusan terjadi di Bangkonol. Sejak demo itu, kami tidak bisa membuang sampah ke sana. Jadi beginilah keadaannya, dan belum tahu sampai kapan berakhirnya,” kata Aminudin saat dikonfirmasi menaratoday.com, Senin (24/8/2025).
Meski demikian, ia memastikan bahwa pengangkutan tetap dilakukan sebatas memungkinkan, menyesuaikan dengan kondisi tempat pembuangan akhir (TPA) Bangkonol yang buka-tutup.
“Kondisi ini membuat kami di wilayah selatan kesulitan mengejar waktu. Ditambah lagi kemacetan di jalan, jadi sangat terkendala sekali. Akibatnya sampah terus bertumpuk dan menimbulkan bau tidak sedap,” jelasnya.
Aminudin berharap, polemik ini segera menemukan solusi agar sampah bisa kembali tertangani dengan normal.
“Setiap hari sampah semakin bertambah. Kami hanya bisa minta do'a, semoga masalah ini segera berakhir,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang Winarno ketika dikonfirmasi hingga berita ini ditayangkan belum menjelaskan apapun terkait hal tersebut. (ILA)
