140 Ribu Penduduk Pandeglang Masuk Kategori Miskin, Pemerintah Andalkan DTSEN

MenaraToday.Com - Pandeglang : 

Sebanyak 140.000 jiwa di Kabupaten Pandeglang, Banten, tercatat masuk kategori miskin berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini kini menjadi acuan utama pemerintah pusat maupun daerah dalam penyaluran bantuan sosial (bansos). 

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, Wawan Setiawan, menjelaskan bahwa DTSEN membagi tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 kelas atau desil. Warga yang berada di desil 1 hingga 5 dikategorikan miskin dan berhak menerima bansos.

“Yang disebut miskin adalah desil 1 sampai 5, dan hanya mereka yang berhak mendapat bansos dari pemerintah,” ujar Wawan Setiawan.  Senin (24/8/2025). 

Ia merinci, sekitar 35.000 keluarga penerima manfaat (KPM) masuk kategori sangat miskin (desil 1), 45.000 KPM di kategori miskin (desil 2), dan 60.000 KPM tergolong rawan miskin (desil 3). 

“Jika dijumlahkan dari desil 1 sampai 3, ada sekitar 140.000 warga Pandeglang yang masuk kategori miskin, mulai dari sangat miskin hingga rawan miskin,” jelasnya.

Saat ini, masih kata Wawan, penyaluran bansos di Pandeglang masih difokuskan untuk desil 1, 2, dan sebagian kecil desil 3. Bantuan yang diberikan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BPJS Kesehatan, hingga bantuan beras.

“DTSEN ini pertama kali digunakan saat pembagian beras dari Bulog. Memang masih ada margin error sekitar 30 persen, tetapi dibanding data sebelumnya, DTSEN lebih tepat sasaran,” ungkap Wawan.

Selain mengandalkan anggaran daerah (APBD), Kabupaten Pandeglang juga mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Banten melalui program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Pada tahap pertama, bantuan diberikan kepada 5.000 KPM, sementara tahap kedua dijadwalkan Oktober mendatang untuk 2.000–3.000 KPM.

Namun, Wawan mengakui penanganan kemiskinan di Pandeglang masih terkendala minimnya anggaran daerah. Meski begitu, sejumlah program tetap berjalan, seperti bantuan sembako senilai Rp200 juta, bantuan sandang Rp100 juta, serta Program P2K2 berupa sekolah keluarga penerima manfaat PKH.

“Kalau hanya mengandalkan APBD jelas terbatas. Karena itu, penanganan kemiskinan dilakukan bersama pemerintah provinsi dan pusat,” ujarnya.

Ia berharap kolaborasi lintas sektor terus diperkuat agar angka kemiskinan di Pandeglang dapat ditekan secara bertahap.

“Harapannya angka kemiskinan di Pandeglang bisa terus menurun dari tahun ke tahun. Itu menjadi salah satu indikator keberhasilan pembangunan,” pungkasnya. (ILA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama